Dikdasmen dan MHH Muhammadiyah Depok Perkuat Sinergi Pendidikan dan Advokasi Hukum

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Mata Aktual News — Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) bersama Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Depok menggelar rapat koordinasi guna membahas berbagai persoalan pendidikan, sosial, kemasyarakatan, dan perlindungan hukum di lingkungan sekolah Muhammadiyah Kota Depok,Jumat (29/05/2026).

Rapat yang berlangsung di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Depok itu dihadiri Ketua Dikdasmen H. Ade Kurnia, M.Pd. beserta jajaran, para kepala sekolah Muhammadiyah dari berbagai jenjang pendidikan se-Kota Depok, serta Ketua Majelis Hukum dan HAM yang juga Ketua LBH AP Muhammadiyah Kota Depok,Sugiyarto Atmowidjoyo, SH., M.Si.

Dalam pertemuan tersebut, peserta rapat membahas sejumlah isu strategis terkait tata kelola pendidikan, penguatan administrasi sekolah, hingga perlindungan hukum bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik Muhammadiyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Dikdasmen Muhammadiyah Kota Depok, H. Ade Kurnia, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum dan administrasi dalam pengelolaan pendidikan, termasuk pengelolaan dana pendidikan.

“Guru dan kepala sekolah Muhammadiyah harus senantiasa tertib hukum dan administrasi demi menciptakan generasi yang berkualitas, berakhlak mulia, dan bermoral baik untuk masa depan Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Sugiyarto Atmowidjoyo menyatakan bahwa Majelis Hukum dan HAM bersama LBH AP Muhammadiyah Kota Depok siap memberikan edukasi hukum kepada siswa serta pendampingan hukum bagi sekolah-sekolah Muhammadiyah yang menghadapi persoalan hukum.

Menurutnya, peningkatan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan menjadi bagian penting dalam membangun budaya pendidikan yang sehat dan profesional.

Sebagai tindak lanjut, kedua majelis sepakat mengagendakan pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali guna memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pendidikan serta kesadaran hukum di lingkungan sekolah Muhammadiyah Kota Depok.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Depok H. Ali Wartadinata dan Sekretaris DR. Muhtadin Tyas tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain di tempat berbeda.

Reporter: Andra
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masih Mangkir Bayar Klaim Asuransi, Dirut PT ANJ Ancam Polisikan Dirut PT Bosowa Asuransi
Sidang SPK Fiktif Memanas, Kuasa Hukum Bedah Peran Eks PPK Kemenperin di Hadapan Hakim
Nadiem “Serang Balik” Hakim Tipikor! Empat Dilaporkan ke KY, Sidang Disebut Tak Adil
Keterangan Saksi Berbeda dengan BAP Penyidik, Verifikasi SPK Tak Pernah Dilakukan
Surat Dakwaan Tambahan Dimasukan ke Dalam E-Berpadu, Advokat Terdakwa Lakukan Protes
Surat Dakwaan Tambahan Dimasukan ke Dalam E-Berpadu, Advokat Terdakwa Lakukan Protes
Jelang Putusan 30 Juni, Nadiem Makarim Minta Dakwaan Dibuktikan dengan Fakta dan Data
Hakim Perintahkan Hapus Dakwaan di E-Berpadu, Tim Advokat Pertanyakan Integritas Penuntut
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:16 WIB

Masih Mangkir Bayar Klaim Asuransi, Dirut PT ANJ Ancam Polisikan Dirut PT Bosowa Asuransi

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:58 WIB

Sidang SPK Fiktif Memanas, Kuasa Hukum Bedah Peran Eks PPK Kemenperin di Hadapan Hakim

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:46 WIB

Nadiem “Serang Balik” Hakim Tipikor! Empat Dilaporkan ke KY, Sidang Disebut Tak Adil

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:24 WIB

Keterangan Saksi Berbeda dengan BAP Penyidik, Verifikasi SPK Tak Pernah Dilakukan

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:20 WIB

Surat Dakwaan Tambahan Dimasukan ke Dalam E-Berpadu, Advokat Terdakwa Lakukan Protes

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights