Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Mata Aktual News — Penguatan hak asasi manusia (HAM) bagi aparatur negara ditegaskan sebagai kewajiban konstitusional, bukan sekadar opsi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Direktur Jakarta Institute, Agung Nugroho, mengingatkan bahwa negara tidak boleh abai terhadap tanggung jawab dasarnya dalam melindungi hak-hak warga. Menurutnya, pemahaman HAM di kalangan aparatur masih menjadi pekerjaan rumah serius.

“Ini bukan soal pilihan. Ini perintah konstitusi. Negara harus lebih dulu berbenah sebelum menuntut warganya taat,” tegas Agung, Selasa (7/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti adanya ketimpangan dalam praktik di lapangan. Di satu sisi, masyarakat dituntut patuh terhadap hukum. Namun di sisi lain, aparatur negara belum sepenuhnya memahami batas kekuasaan dan tanggung jawabnya dalam melindungi hak warga.

“Jangan sampai negara hanya keras ke rakyat, tapi lemah dalam memahami kewajibannya sendiri. Kalau aparat belum paham HAM, bagaimana hak warga bisa terlindungi?” ujarnya.

Agung menilai, penguatan HAM tidak cukup hanya lewat pelatihan formal yang bersifat seremonial. Lebih dari itu, diperlukan perubahan cara pandang dan budaya kerja di tubuh institusi negara.

“HAM harus jadi kompas. Kalau tidak, hukum bisa melenceng jadi alat tekanan, bukan perlindungan,” katanya.

Menurutnya, ukuran kekuatan negara bukan pada seberapa ketat mengatur masyarakat, melainkan sejauh mana negara mampu menahan diri dan menjamin keadilan.

“Aparatur itu wajah negara. Kalau mereka paham HAM, negara hadir melindungi. Kalau tidak, negara justru terasa menakutkan,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa komitmen terhadap HAM menjadi kunci membangun kepercayaan publik. Tanpa itu, hubungan negara dan masyarakat akan terus diliputi kecurigaan.

“Negara jangan hanya menuntut kewajiban warga. Buktikan dulu bahwa negara adil dan bertanggung jawab. Dari situ kepercayaan akan tumbuh,” pungkas Agung.

Reporter: Syahrudin Akbar

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?
Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI
KWJK Soroti Akurasi Data Desil: Jangan Sampai Data Salah, Hak Warga Hilang
PTSL Bojonggede 2019 Diusut, 50 Orang Diperiksa! Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan
Pemdes Kramat Disorot, Keluarga Anak Disabilitas Mengaku Minim Perhatian dan Akses Bansos
Jangan Biarkan Masker Kembali Jadi Beban di Tengah Ancaman Abu Vulkanik
Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Dikeluhkan Warga, Lurah Sulit Dikonfirmasi
PKH Bonisari Bikin Heboh! Kartu ATM Warga Dipegang Orang Lain, Dugaan Pungutan Ikut Mencuat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:58 WIB

Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?

Jumat, 11 September 2026 - 09:15 WIB

Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

KWJK Soroti Akurasi Data Desil: Jangan Sampai Data Salah, Hak Warga Hilang

Kamis, 10 September 2026 - 07:36 WIB

PTSL Bojonggede 2019 Diusut, 50 Orang Diperiksa! Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan

Selasa, 8 September 2026 - 15:14 WIB

Pemdes Kramat Disorot, Keluarga Anak Disabilitas Mengaku Minim Perhatian dan Akses Bansos

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights