Gulung Sindikat Obat Terlarang, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Tanah Abang berhasil mengungkap kasus peredaran gelap obat-obatan daftar G pada Minggu, 20 April 2025. Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB itu, aparat berhasil mengamankan sepuluh orang tersangka beserta ribuan butir obat keras dan uang tunai hasil penjualan.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasilnya, kami amankan 10 tersangka yang terdiri dari enam pria dewasa, satu pria di bawah umur, dan tiga wanita. Satu tersangka di bawah umur saat ini masih dalam perlindungan kami dan tidak kami tampilkan ke publik,” ujar Kompol Haris. Selasa, (22/04/2025).

Dari pengungkapan ini, polisi menyita total 5.652 butir obat keras, yang terdiri dari 2.020 butir Tramadol, 1.695 butir Hexymer, dan 1.937 butir Trihexyphenidyl. Selain itu, turut diamankan enam unit ponsel serta uang tunai sebesar Rp68.423.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan obat-obatan tersebut.

Menurut Kompol Haris, kesepuluh tersangka diketahui menjual obat-obatan daftar G secara manual dan offline dengan motif ekonomi. “Mereka menjual secara langsung untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Semua tersangka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat 1 dan 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” terangnya.

Penyidikan terus dilakukan untuk mendalami asal usul barang-barang terlarang tersebut serta potensi jaringan yang lebih besar. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan obat keras ilegal guna menjaga lingkungan yang aman, terutama bagi generasi muda.

“Kerja sama dari masyarakat sangat kami butuhkan agar kita bisa melindungi anak-anak kita dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” pungkas Kompol Haris.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Jurnalis : Syahrudin Akbar

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Sambut Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi Serahkan Tugas ke AKP Rokhmatulloh
Groundbreaking Mako Polsek Sepatan, Dihadiri Kapolres Zain dan Bupati Tangerang
Pelayanan SIM di Satpas Polres Kota Bogor Dinilai Semakin Profesional dan Transparan
Satlantas Polres Subang Gencarkan Sosialisasi ODOL, Penindakan Dimulai 14 Juli 2025
AKP Asep Saepudin Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Subang, Gantikan AKP Sudirianto
Polri Peduli di Hari Bhayangkara ke-79, Bagikan Kursi Roda untuk Warga Kota Tangerang
Polsek Tigaraksa Tangkap Lima Pengedar Sabu, Kapolsek Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Tangerang Serahkan Kunci Rumah Hasil Bedah Warga Jatiuwung
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:38 WIB

Lepas Sambut Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi Serahkan Tugas ke AKP Rokhmatulloh

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:06 WIB

Groundbreaking Mako Polsek Sepatan, Dihadiri Kapolres Zain dan Bupati Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:09 WIB

Pelayanan SIM di Satpas Polres Kota Bogor Dinilai Semakin Profesional dan Transparan

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:44 WIB

Satlantas Polres Subang Gencarkan Sosialisasi ODOL, Penindakan Dimulai 14 Juli 2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:06 WIB

AKP Asep Saepudin Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Subang, Gantikan AKP Sudirianto

Berita Terbaru

Pemerintahan

ASN Kemenkum Harus Jadi Simbol dan Agen Pemersatu Bangsa

Senin, 16 Jun 2025 - 20:35 WIB

Verified by MonsterInsights