Gulung Sindikat Obat Terlarang, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Tanah Abang berhasil mengungkap kasus peredaran gelap obat-obatan daftar G pada Minggu, 20 April 2025. Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB itu, aparat berhasil mengamankan sepuluh orang tersangka beserta ribuan butir obat keras dan uang tunai hasil penjualan.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasilnya, kami amankan 10 tersangka yang terdiri dari enam pria dewasa, satu pria di bawah umur, dan tiga wanita. Satu tersangka di bawah umur saat ini masih dalam perlindungan kami dan tidak kami tampilkan ke publik,” ujar Kompol Haris. Selasa, (22/04/2025).

Dari pengungkapan ini, polisi menyita total 5.652 butir obat keras, yang terdiri dari 2.020 butir Tramadol, 1.695 butir Hexymer, dan 1.937 butir Trihexyphenidyl. Selain itu, turut diamankan enam unit ponsel serta uang tunai sebesar Rp68.423.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan obat-obatan tersebut.

Menurut Kompol Haris, kesepuluh tersangka diketahui menjual obat-obatan daftar G secara manual dan offline dengan motif ekonomi. “Mereka menjual secara langsung untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Semua tersangka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat 1 dan 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” terangnya.

Penyidikan terus dilakukan untuk mendalami asal usul barang-barang terlarang tersebut serta potensi jaringan yang lebih besar. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan obat keras ilegal guna menjaga lingkungan yang aman, terutama bagi generasi muda.

“Kerja sama dari masyarakat sangat kami butuhkan agar kita bisa melindungi anak-anak kita dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” pungkas Kompol Haris.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Jurnalis : Syahrudin Akbar

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PIK Serap Aspirasi Warga Dadap Lewat FGD CSR
Lurah Bunder Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1447 H di Majelis Dzikir Manbaul Ulum
Istighsah dan Peringatan Isra Mi’raj Warnai Akhir Tahun 2025 di Desa Pangkalan
Dirut Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tinjau Langsung Perbaikan Pipa Pecah di Pinokalan
Dorong Generasi Muda Tani, Wasiatul Ilmah Mursal dan KOPASPAR Edukasi Pertanian Berbasis Aquaponik di Agam
Lurah Kosambi Barat Hadiri Anniversary ke-7 KOPY, Santuni Anak Yatim dan Dorong UMKM Lokal
Wabup Intan: Fatayat NU Didorong Jadi Perempuan Berdaya dan Berdampak
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Agam, Sejumlah Rumah Warga Palembayan Retak
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:35 WIB

PIK Serap Aspirasi Warga Dadap Lewat FGD CSR

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:43 WIB

Lurah Bunder Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1447 H di Majelis Dzikir Manbaul Ulum

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:37 WIB

Istighsah dan Peringatan Isra Mi’raj Warnai Akhir Tahun 2025 di Desa Pangkalan

Rabu, 31 Desember 2025 - 02:18 WIB

Dirut Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tinjau Langsung Perbaikan Pipa Pecah di Pinokalan

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:31 WIB

Dorong Generasi Muda Tani, Wasiatul Ilmah Mursal dan KOPASPAR Edukasi Pertanian Berbasis Aquaponik di Agam

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gedung Baru KONI Diresmikan, Bupati Tangerang Pacu Prestasi Atlet

Sabtu, 10 Jan 2026 - 14:03 WIB

Verified by MonsterInsights