Aktivis KPKB Angkat Topi, Anggaran Bencana untuk Lebak Akhirnya Dikucurkan

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Mata Aktual News— Setelah penantian panjang, anggaran penanganan korban bencana untuk Kabupaten Lebak akhirnya dikucurkan. Aktivis LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPKB) pun angkat topi.

Pemerintah Kabupaten Lebak, Pemprov Banten, hingga pemerintah pusat dinilai menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat.

Ketua Umum KPKB Dede Mulyana menilai penganggaran penanganan korban bencana tahun 2026 sebagai langkah penting, mengingat Lebak selama ini dikenal sebagai daerah rawan bencana, mulai dari banjir, longsor, hingga pergerakan tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini langkah positif. Negara akhirnya hadir untuk masyarakat Lebak yang bertahun-tahun hidup di wilayah rawan bencana,” ujar Dede kepada wartawan.

Namun demikian, Dede mengingatkan agar anggaran tersebut tidak berhenti di atas kertas. Ia menegaskan, pengelolaan dana bencana harus transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Jangan sampai anggaran besar, tapi rakyat tak merasakan manfaatnya. Dana bencana harus betul-betul sampai ke korban,” tegasnya.

KPKB juga mendorong sinergi kuat antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat agar program penanganan bencana berjalan efektif dan berkelanjutan. Pengawasan publik serta keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mengawal pelaksanaan program tersebut.

Dengan adanya alokasi anggaran penanganan korban bencana tahun 2026, KPKB berharap penderitaan warga terdampak di Kabupaten Lebak dapat ditekan dan memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi masyarakat yang selama ini hidup di bayang-bayang bencana.

Reporter: M. Rojai
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?
Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI
KWJK Soroti Akurasi Data Desil: Jangan Sampai Data Salah, Hak Warga Hilang
PTSL Bojonggede 2019 Diusut, 50 Orang Diperiksa! Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan
Pemdes Kramat Disorot, Keluarga Anak Disabilitas Mengaku Minim Perhatian dan Akses Bansos
Jangan Biarkan Masker Kembali Jadi Beban di Tengah Ancaman Abu Vulkanik
Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Dikeluhkan Warga, Lurah Sulit Dikonfirmasi
PKH Bonisari Bikin Heboh! Kartu ATM Warga Dipegang Orang Lain, Dugaan Pungutan Ikut Mencuat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:58 WIB

Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?

Jumat, 11 September 2026 - 09:15 WIB

Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

KWJK Soroti Akurasi Data Desil: Jangan Sampai Data Salah, Hak Warga Hilang

Kamis, 10 September 2026 - 07:36 WIB

PTSL Bojonggede 2019 Diusut, 50 Orang Diperiksa! Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan

Selasa, 8 September 2026 - 15:14 WIB

Pemdes Kramat Disorot, Keluarga Anak Disabilitas Mengaku Minim Perhatian dan Akses Bansos

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights