DPRD Tebingtinggi Interpelasi Wali Kota, Pasar Gambir Memakan Korban Jiwa

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi, Mata Aktual News– DPRD Kota Tebingtinggi akhirnya angkat suara keras. Lembaga wakil rakyat itu resmi memproses hak interpelasi terhadap Wali Kota Tebingtinggi buntut kisruh penataan kios Pasar Gambir yang berujung tewasnya seorang pedagang.

Interpelasi diajukan Fraksi Gerindra, Golkar, dan Demokrat. Ketua DPRD Tebingtinggi, Mhd Khadafi NST, menegaskan langkah ini sah dan konstitusional.

“Ini bukan soal politik, tapi tanggung jawab pemerintah. Hak interpelasi sudah memenuhi syarat dan wajib diproses,” kata Khadafi dalam rapat DPRD, Senin (12/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kisruh Pasar Gambir memuncak setelah seorang pedagang meninggal dunia saat kegiatan sosialisasi dan verifikasi kios oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM. Insiden itu memicu kemarahan pedagang dan tekanan publik terhadap Pemko Tebingtinggi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD menemukan banyak kejanggalan. Mulai dari proses relokasi yang dinilai dipaksakan, pembagian kios yang tidak transparan, hingga kenaikan retribusi yang diduga tidak memiliki dasar hukum kuat.

DPRD pun mengeluarkan rekomendasi tegas. Seluruh proses penataan kios diminta dihentikan sementara sampai ada evaluasi menyeluruh. Kenaikan retribusi kios diminta dicabut karena berpotensi melanggar Peraturan Daerah.

Tak berhenti di situ. DPRD juga mendesak verifikasi ulang pembagian kios agar tidak memicu konflik antar pedagang dan menghindari praktik titip-menitip kepentingan.

Soal korban jiwa, DPRD menegaskan Pemko tidak boleh cuci tangan. Pemerintah diminta memberi santunan dan bantuan sosial kepada keluarga pedagang yang meninggal dunia.

Sasaran kritik berikutnya adalah Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM. DPRD meminta evaluasi total, bahkan membuka peluang pencopotan jabatan bila terbukti terjadi kelalaian atau pelanggaran prosedur.

Yang paling serius, DPRD mengungkap adanya laporan intimidasi dan tekanan terhadap pedagang dalam proses penataan kios. Praktik semacam ini dinilai mencederai prinsip keadilan dan menunjukkan wajah buruk tata kelola pasar rakyat.

Interpelasi ini menjadi tamparan keras bagi Pemko Tebingtinggi. DPRD menegaskan, kebijakan publik tidak boleh dijalankan secara sewenang-wenang, apalagi jika berujung korban jiwa.

Kini bola panas ada di tangan Wali Kota. DPRD memastikan akan membuka semuanya di forum resmi.

Reporter: AMan
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif
UP PMPTSP Jatinegara, Kelurahan Jatinegara Perkuat Sinergi Penataan Fasum
Surat Edaran Bupati Tangerang Dilanggar, Truk Tanah Proyek BBI Pondok Kelor Masih Melenggang
PTSP Setiabudi Gelar Sosialisasi Layanan Jasa Desain Gambar Teknik Perizinan dan Non-Perizinan Gratis
Sambut Dandim Baru, Rudy: Bangun Bogor Tak Bisa Sendiri
Kepercayaan Warga Menipis, FOMPPA Soroti Kondisi Jalan Rusak di Pakuhaji
Kelurahan Tangki Gelar Rapat Koordinasi Bahas Anak Putus Sekolah
Pemerintah dan PIK 2 Kolaborasi Stop Buang Air Besar Sembarangan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13 WIB

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:51 WIB

UP PMPTSP Jatinegara, Kelurahan Jatinegara Perkuat Sinergi Penataan Fasum

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:17 WIB

Surat Edaran Bupati Tangerang Dilanggar, Truk Tanah Proyek BBI Pondok Kelor Masih Melenggang

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:21 WIB

PTSP Setiabudi Gelar Sosialisasi Layanan Jasa Desain Gambar Teknik Perizinan dan Non-Perizinan Gratis

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:58 WIB

Sambut Dandim Baru, Rudy: Bangun Bogor Tak Bisa Sendiri

Berita Terbaru

Nasional

PENGUMUMAN STOP PERS

Jumat, 27 Feb 2026 - 02:45 WIB

P0LRI

Kapolres Tangerang Kota Rangkul Media, Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:06 WIB

Pemerintahan

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:13 WIB

Verified by MonsterInsights