Tangerang | MataAktualNews— Polresta Tangerang meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait penyebab meninggalnya seorang pria bernama Ahyar (28) yang ditemukan tenggelam di Sungai Cirarab, tepatnya di depan TPA Jatiwaringin, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, sejak awal peristiwa diketahui, fokus utama kepolisian adalah melakukan pencarian dan evakuasi korban, sebelum mendalami kronologi kejadian.

“Prioritas kami adalah penyelamatan dan pencarian korban. Tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan,” ujar Indra Waspada, Minggu (3/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban ditemukan pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 12.10 WIB oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Mauk, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, petugas TPA Jatiwaringin, serta anggota Polair Polresta Tangerang. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Selanjutnya, jenazah Ahyar dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum. Dari hasil visum sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka akibat benda tumpul pada tubuh korban.

“Pihak keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Jenazah kemudian dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelas Kapolresta.
Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan korban tenggelam karena ketakutan setelah didatangi oknum organisasi kemasyarakatan (ormas), Indra Waspada menegaskan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman.
“Setiap informasi yang berkembang kami tampung. Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan fakta di lapangan untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan awal saksi, korban memang diketahui tenggelam di Sungai Cirarab. Namun demikian, kepolisian belum dapat menyimpulkan adanya peristiwa lain sebelum korban tercebur ke sungai.
“Kami mengimbau masyarakat untuk
tidak berspekulasi dan menunggu hasil pendalaman resmi dari kepolisian. Semua akan disampaikan berdasarkan fakta dan bukti,” pungkasnya.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra







