JAKARTA PUSAT, MataAktualNews — Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Cempaka Putih Timur menggelar sosialisasi bahaya narkoba di kawasan Pasar Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif pemerintah dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di ruang publik, khususnya menjelang akhir tahun yang rawan terjadi peningkatan peredaran narkoba.

Kepala Satgas Satpol PP Kelurahan Cempaka Putih Timur, Miftah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta sanksi hukum yang mengintai para pelaku penyalahgunaan.

“Kami mengingatkan masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih peduli dan aktif mengawasi anak, saudara, dan lingkungan sekitarnya. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi bangsa,” ujar Miftah.
Sosialisasi menyasar masyarakat di titik-titik keramaian seperti pasar dan lingkungan sekitarnya, dengan melibatkan unsur pemerintah kelurahan dan kecamatan Cempaka Putih.
Pemerintah setempat berkomitmen untuk terus melakukan edukasi secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Salah satu warga, Rahmat Mardiansya, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini sangat penting sebagai upaya perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini agar generasi bangsa tumbuh sehat, berkualitas, dan terbebas dari narkoba,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di wilayah Cempaka Putih serta memperkuat peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dan sehat.
Reporter: Ryan Rinaldi
Editor: Anandra








