FKP RKPD 2027 Dibuka, Pemkab Tangerang Diuji Soal Konsistensi Partisipasi Publik

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Mata Aktual News — Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali menegaskan komitmennya terhadap perencanaan pembangunan partisipatif melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RKPD Tahun 2027. Namun, di tengah agenda formal tersebut, muncul pertanyaan krusial: sejauh mana aspirasi publik benar-benar memengaruhi arah kebijakan pembangunan daerah.

Forum yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, Kamis (18/12/2025), disebut sebagai bagian penting dalam penjaringan masukan masyarakat. Sekda yang membacakan sambutan Bupati Tangerang menekankan bahwa FKP menjadi ruang partisipasi berbagai pemangku kepentingan untuk menyempurnakan rancangan awal RKPD 2027.

“Ini merupakan tahapan penjaringan saran dan masukan dari instansi, lembaga, masyarakat, dan stakeholders untuk melengkapi rancangan awal RKPD,” ujar Soma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pola berulang dalam forum-forum konsultasi publik kerap menuai kritik. Sejumlah kalangan menilai proses partisipasi sering kali bersifat administratif dan belum sepenuhnya menjamin bahwa aspirasi akar rumput benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret.

RKPD 2027 sendiri merupakan bagian integral dari RPJMD Kabupaten Tangerang 2025–2029, dengan visi besar “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing.” Visi ini kembali diperkuat dengan tema pembangunan tahun 2027: “Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berbasis Keberlanjutan.”

Tema tersebut dinilai relevan, mengingat posisi Kabupaten Tangerang sebagai kawasan industri strategis. Namun, tantangan utama terletak pada konsistensi implementasi kebijakan—terutama dalam menjaga keseimbangan antara ekspansi industri, perlindungan lingkungan, dan keberpihakan pada petani serta pelaku UMKM lokal.

Pemerintah daerah menyebut akan memadukan pendekatan bottom-up planning dengan kebijakan top-down serta analisis teknokratik. Kendati demikian, publik masih menanti transparansi lanjutan: aspirasi mana yang benar-benar diakomodasi, dan mana yang kembali tersisih dalam dokumen perencanaan.

“Kami berharap seluruh komponen pelaku pembangunan memberikan sumbangan pemikiran,” kata Soma menutup sambutannya.
FKP RKPD 2027 pun menjadi ujian awal bagi Pemkab Tangerang bukan hanya soal perencanaan, tetapi juga soal keberanian menerjemahkan partisipasi publik menjadi kebijakan yang adil, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Reporter: Alex Didi
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus
Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!
Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”
Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi
Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan
Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga
Istana Tegaskan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
Silaturahmi di Gedung Sate Rudy dan Dedi Kompak! Kepala Daerah Diminta Gaspol Kerja Nyata
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus

Jumat, 10 April 2026 - 00:21 WIB

Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!

Selasa, 7 April 2026 - 20:46 WIB

Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”

Selasa, 7 April 2026 - 12:37 WIB

Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi

Sabtu, 4 April 2026 - 22:08 WIB

Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights