Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkotika Sintetis Lintas Wilayah, 4 Orang Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News — Satresnarkoba Polresta Tangerang membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sintetis di beberapa TKP. Dari hasil penyelidikan, beberapa TKP tersebut saling terhubung mulai dari Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Cipulir, Jakarta Selatan, hingga Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti narkotika sintetis dalam jumlah besar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, jaringan tersebut menggunakan berbagai modus penyamaran untuk mengelabui petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai dari kemasan makanan cepat saji hingga bungkus rokok,” kata Indra Waspada, Kamis (28/5/2026).

Dia menjelaskan, awalnya pada Senin, (10/2/2026), polisi menangkap seorang pria berinisial MS di sebuah rumah di Kampung Bayur, Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur. Dari rumah tersangka MS, petugas menemukan tembakau sintetis siap edar dengan total berat bruto 155,88 gram.

“Pemeriksaan terhadap telepon genggam tersangka kemudian mengungkap adanya transaksi pemesanan pasta sintetis seberat 100 gram melalui media sosial,” ujarnya.

Petugas lalu melakukan controlled delivery di wilayah Ulujami, Jakarta Selatan, Kamis, (12/2/2026) sekitar pukul 04.25 WIB. Polisi kemudian menemukan paket narkotika yang disamarkan di dalam kemasan ayam goreng cepat saji.

“Paket tersebut diketahui berisi narkotika jenis pasta sintetis seberat 65,58 gram,” terang Indra Waspada.

Pengembangan kasus berlanjut ke wilayah Cipulir, Jakarta Selatan. Di lokasi itu, polisi berhasil menangkap dua pria berinisial SFA dan MK. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan tembakau sintetis yang disembunyikan di dalam bungkus rokok dengan berat masing-masing 4,93 gram, 4,84 gram dan 5 gram.

“Kami juga menemukan satu bungkus plastik merah berisi tembakau sintetis seberat 2.330 gram atau 2 kilogram lebih,” beber Indra Waspada.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan cairan alkohol, cairan chloroform, serta sejumlah alat produksi seperti timbangan elektrik, plastik klip, alat pengaduk dan gelas ukur.

Kata Indra Waspada, petugas terus melakukan pengembangan. Hingga kemudian mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

“Di rumah itu kami menangkap seorang pria berinisial GPA,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis tembakau sintetis bentuk padat seberat 1.101 gram. Serta narkotika cair atau spray sebanyak 15 mililiter. Barang bukti tersebut dikemas dalam berbagai bentuk untuk mengelabui petugas, mulai dari plastik klip, lakban merah dan coklat hingga botol kaca berisi cairan sintetis.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cikupa Dalami Dugaan Penyalahgunaan Apartemen, Pastikan Lingkungan Tetap Aman
Razia Polres Metro Tangerang Kota Berbuah Penangkapan Pengedar Ganja
Polresta Tangerang Sikat Jaringan Obat Keras Ilegal, 6 Pengedar Dicokok dan Ribuan Pil Disita
Tawuran Remaja Satu Orang Luka Parah, Polresta Tangerang Bekuk Amankan Tersangka
400 Personel Disiagakan, Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Malam Takbir Aman dan Kondusif
Polisi Sisir Titik Rawan Kejahatan di Tangerang Kota, Warga: Jadi Lebih Tenang
Polresta Tangerang Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMP-SMK Mandiri 01 Panongan
Polsek Teluknaga Gelar Cipta Kondusi Implementasi Jaga Jakarta, Tekan Angka Kriminalitas dan Tawuran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:49 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkotika Sintetis Lintas Wilayah, 4 Orang Diamankan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:31 WIB

Polsek Cikupa Dalami Dugaan Penyalahgunaan Apartemen, Pastikan Lingkungan Tetap Aman

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:31 WIB

Razia Polres Metro Tangerang Kota Berbuah Penangkapan Pengedar Ganja

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:38 WIB

Polresta Tangerang Sikat Jaringan Obat Keras Ilegal, 6 Pengedar Dicokok dan Ribuan Pil Disita

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:49 WIB

400 Personel Disiagakan, Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Malam Takbir Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights