21,36 Gram Sabu Disikat Polisi di Pasar Kemis, AP Alias B Masuk Bui

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News — Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tangerang kembali dibongkar aparat kepolisian. Dalam Operasi Nila Jaya, Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria berinisial AP alias B (30) di wilayah Kecamatan Pasar Kemis.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita dua paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 21,36 gram.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit 3 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan dan observasi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Penyelidikan dilakukan dalam rangka Operasi Nila Jaya sesuai arahan Kasat Resnarkoba Kompol Arnold Simanjuntak.

Saat berada di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan.

Hasil penggeledahan mengungkap dua paket sabu. Paket pertama memiliki berat bruto 10,74 gram, sementara paket kedua seberat 10,62 gram.

Jika ditotal, barang bukti yang diamankan mencapai 21,36 gram sabu.

AP alias B kemudian dibawa bersama seluruh barang bukti ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Garbawiyata J. Sianipar, S.H., S.I.K., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika melalui Operasi Nila Jaya.

“Operasi Nila Jaya merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Herbin.

Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Herbin mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang bebas pulsa,” imbaunya.

Dalam perkara tersebut, AP alias B dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sesuai laporan penyidik.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Jenderal Polri Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Ditahan di Rutan Mabes
Kakorlantas Hadiri Pelayanan SIM Komunitas Polresta Tangerang di Ponpes Daar El Qolam
KABUR LINTAS DAERAH! Terduga Maling Mobil di Jatiuwung Dibekuk di Cibaliung, Suzuki Carry Ikut Disita
Bukan Sekadar Patroli! Kompol Darmawati Pimpin PJR BSD Hadir Layani Pengguna Jalan Tol
Gerak Cepat Polsek Karawaci, Terduga Pelaku Curanmor di Cimone Ditangkap
Polsek Teluknaga Bongkar Dugaan Lapak Obat Keras di Kosambi, Rp2,7 Juta Disita
Parkiran RS Siloam Dibobol Curanmor, Polsek Kelapa Dua Buru Pelaku yang Kabur
Korban Curas Driver Maxim Alami 22 Jahitan, Polsek Jatiuwung Tangkap Terduga Pelaku di Bogor
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:55 WIB

Tiga Jenderal Polri Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Ditahan di Rutan Mabes

Selasa, 3 November 2026 - 22:35 WIB

Kakorlantas Hadiri Pelayanan SIM Komunitas Polresta Tangerang di Ponpes Daar El Qolam

Selasa, 3 November 2026 - 16:05 WIB

KABUR LINTAS DAERAH! Terduga Maling Mobil di Jatiuwung Dibekuk di Cibaliung, Suzuki Carry Ikut Disita

Senin, 2 November 2026 - 19:52 WIB

Bukan Sekadar Patroli! Kompol Darmawati Pimpin PJR BSD Hadir Layani Pengguna Jalan Tol

Minggu, 1 November 2026 - 22:29 WIB

Gerak Cepat Polsek Karawaci, Terduga Pelaku Curanmor di Cimone Ditangkap

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights