JAKARTA, Mata Aktual News — Aksi unjuk rasa Jaringan Muda Indonesia (JMI) di depan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kamis (21/5/2026), berlangsung panas. Sekitar 250 massa dari Jabodetabek dan Banten turun ke jalan mendesak pengusutan dugaan penyimpangan pengadaan laptop KSPPG tahun 2025 yang nilainya disebut mencapai Rp24 juta per unit.

Situasi memanas saat massa aksi menolak audiensi dengan Wakil Kepala BGN berinisial SS. Bagi JMI, SS bukan pihak yang layak menerima aspirasi karena justru disebut sebagai sosok yang harus diperiksa dan dicopot dari jabatannya.
“Kami tidak mau audiensi dengan SS. Yang bersangkutan justru pihak yang kami desak untuk diperiksa bersama DH selaku Kepala BGN. Kami hanya mau bertemu Inspektorat agar pengawasan berjalan objektif,” tegas Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMI, Fatur, di tengah aksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
JMI mengaku telah melakukan investigasi langsung ke sejumlah dapur KSPPG. Hasilnya, banyak laptop hasil pengadaan tahun 2025 disebut tak dipakai karena diduga tidak sesuai kebutuhan operasional di lapangan.
“Laptop harga Rp24 juta tapi diduga spesifikasinya tidak layak. Ini sangat ironis. Bahkan banyak yang akhirnya cuma jadi pajangan dan tidak digunakan,” ujar Fatur.
Tak hanya menyoroti kualitas barang, JMI juga mencium adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan tersebut. Mereka mendesak Inspektorat Utama BGN turun langsung melakukan audit investigatif.
“Kami minta Inspektorat cek langsung barangnya, telusuri spesifikasinya, dan bongkar proses pengadaannya. Uang negara jangan sampai jadi bancakan,” katanya.
Dalam aksinya, massa juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan segera turun tangan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk SS dan DH.
“Kalau benar ada praktik yang merugikan negara, jangan ada yang dilindungi. Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum,” tandas Fatur.
JMI memastikan aksi pengawalan kasus ini tidak akan berhenti sampai ada langkah nyata dari aparat penegak hukum maupun Inspektorat BGN terkait dugaan pengadaan laptop bermasalah tersebut.
Reporter: Syahrudin
Editor: Redaksi








