Jakarta, Mata Aktual News — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya resmi memperkuat sistem pengawasan ibu kota melalui integrasi ribuan kamera CCTV di berbagai titik strategis. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya, Asep Edi Suheri di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5/2026).
Integrasi CCTV tersebut menjadi bagian dari transformasi Jakarta menuju kota global berbasis teknologi, data, dan respons cepat terhadap berbagai persoalan perkotaan.
“Jakarta tidak bisa lagi dikelola dengan cara manual atau konvensional. Kota global harus memiliki sistem pengelolaan yang cerdas dan berbasis data,” ujar Pramono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama ini, sistem kamera pengawas di Jakarta masih berjalan sendiri-sendiri dan dikelola terpisah oleh Pemprov, kepolisian, hingga pihak swasta. Melalui kerja sama ini, seluruh sistem pengawasan akan disatukan dalam konsep berbagi pakai demi mempercepat koordinasi dan respons di lapangan.
Pramono menegaskan, sistem CCTV terintegrasi nantinya tidak hanya berguna untuk memantau arus lalu lintas dan mobilitas warga, tetapi juga mengawasi titik rawan banjir, pelayanan publik, hingga kebersihan kota. Di sisi lain, kepolisian dapat memanfaatkannya untuk pencegahan kriminalitas, deteksi dini gangguan keamanan, penegakan hukum, dan penyelidikan perkara.
“Ketika ada kejadian darurat, kita bisa langsung mengetahui situasinya dan mengambil tindakan secara cepat bersama-sama,” katanya.
Kapolda Metro Jaya, Asep Edi Suheri, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, Jakarta membutuhkan sistem pengawasan modern untuk menghadapi tantangan keamanan, ketertiban umum, hingga kepadatan lalu lintas yang semakin kompleks.
“Dengan sistem CCTV yang terintegrasi, informasi awal suatu kejadian bisa diperoleh lebih cepat. Lokasi gangguan keamanan, tindak pidana, maupun kemacetan lalu lintas dapat segera dipantau dan ditindaklanjuti,” ujar Asep.
Ia juga menekankan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam penggunaan CCTV, termasuk perlindungan terhadap privasi masyarakat.
“Penggunaannya harus jelas dan perlindungan privasi masyarakat tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengungkapkan, hasil verifikasi awal menunjukkan terdapat 7.314 titik CCTV di area publik yang berpotensi diintegrasikan.
Pada tahap awal, sebanyak 3.362 unit CCTV sudah dapat dimanfaatkan oleh Polda Metro Jaya dan Polri untuk mendukung pemantauan kota secara real time.
Pemprov DKI menargetkan proses integrasi CCTV selesai pada akhir 2026. Pengembangan selanjutnya akan diperkuat melalui implementasi Pergub Nomor 238 Tahun 2015 tentang kewajiban pemasangan CCTV pada bangunan gedung.
“Pada 2027 ditargetkan ada tambahan 16.781 CCTV, sehingga total potensi kamera yang terintegrasi mencapai 24.095 titik,” jelas Budi.
Dengan integrasi tersebut, Jakarta diharapkan memiliki sistem pemantauan kota yang lebih modern, cepat, dan responsif demi meningkatkan keamanan serta pelayanan publik bagi masyarakat.
Reporter: Amor
Editor: Redaksi








