Jakarta, Mata Aktual News— Upaya aparat penegak hukum dalam mengungkap berbagai kasus penipuan yang melibatkan rekening perbankan dinilai masih menghadapi sejumlah kendala administratif dan regulasi.
Salah satu hambatan utama adalah terbatasnya akses kepolisian terhadap data rekening yang diduga digunakan dalam tindak kejahatan.
Rustamaji mengungkapkan, pihak kepolisian kerap mengalami kesulitan saat meminta kerja sama dari pihak bank, terutama terkait pemanggilan maupun permintaan informasi rekening yang diduga digunakan dalam aksi penipuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, dalam sejumlah kasus, aparat harus menghadapi prosedur ketat dari perbankan yang mengacu pada perlindungan data nasabah dan aturan kerahasiaan bank.
Kondisi tersebut dinilai memperlambat proses penyelidikan, meski rekening yang dipersoalkan diduga kuat digunakan sebagai sarana tindak pidana.
“Setiap ada pemanggilan atau undangan dari kepolisian kepada pihak bank, sering kali terbentur persoalan surat kuasa dari pemilik rekening. Padahal rekening tersebut diduga digunakan untuk kejahatan,” ujar
Rustamaji dalam keterangannya. Minggu (17/5/2026). Ia menilai, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara lembaga perbankan dan aparat penegak hukum agar proses pengungkapan kasus penipuan dapat berjalan lebih cepat tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku.
Rustamaji juga mendorong adanya mekanisme khusus yang dapat mempercepat koordinasi antara bank dan kepolisian, khususnya dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan tindak pidana penipuan digital dan kejahatan siber yang saat ini terus meningkat.
Di sisi lain, pengamat hukum dan perbankan menilai perlindungan terhadap data nasabah memang merupakan kewajiban lembaga keuangan. Namun, dalam konteks penegakan hukum, kerja sama yang terukur dan sesuai prosedur tetap diperlukan agar rekening yang diduga dipakai untuk tindak pidana dapat segera ditelusuri.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi maupun melakukan transaksi keuangan secara daring.
Selain itu, warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan yang melibatkan rekening bank.
Kasus penipuan berbasis perbankan dan transaksi digital belakangan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum seiring meningkatnya aktivitas kejahatan siber di berbagai daerah di Indonesia.
Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Redaksi








