Razia Jangan Jadi Ajang Semaunya: Kalau Prosedur Dilanggar, Rakyat yang Dirugikan

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mata Aktual News — Razia yang seharusnya jadi alat penegakan hukum, kini kembali dipertanyakan publik. Bukan karena tujuannya, tapi karena cara pelaksanaannya yang kerap melenceng dari aturan.

Di lapangan, masih ditemukan razia tanpa surat perintah, petugas tanpa identitas jelas, hingga praktik yang terindikasi pungutan liar. Kondisi ini membuat masyarakat resah bahkan tidak sedikit yang merasa dirugikan.

Padahal, aturan sudah tegas. Razia wajib dilengkapi surat perintah tugas (Sprint), dilakukan secara terbuka, dan dijalankan oleh petugas yang beratribut lengkap. Bukan razia “dadakan” tanpa tanda resmi yang justru menimbulkan kecurigaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengendara juga berhak diperlakukan dengan sopan. Penghentian kendaraan harus aman, disertai penjelasan. Pemeriksaan SIM dan STNK pun tidak boleh disertai intimidasi.

Kalau memang ada pelanggaran, silakan ditindak lewat tilang resmi baik manual maupun elektronik (ETLE). Tapi kalau tidak ada pelanggaran, jangan dipersulit. Rakyat berhak melanjutkan perjalanan tanpa hambatan.

Masalahnya, praktik di lapangan sering kali berbeda. Ada yang terkesan “cari-cari kesalahan”, ada pula yang membuat masyarakat bingung karena lokasi razia tidak jelas atau tanpa tanda resmi.

Aktivis publik sekaligus Pemimpin Redaksi Mata Aktual News, Merry Witrayeni Mursal, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.

“Razia bukan sekadar penindakan. Ini soal kepercayaan. Kalau prosedur dilanggar, yang rusak bukan cuma citra, tapi legitimasi hukum itu sendiri,” tegasnya, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, aparat harus kembali pada aturan yang ada. Profesionalitas bukan pilihan, tapi kewajiban. Tanpa itu, razia justru akan dipandang sebagai beban, bukan solusi.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta tetap kooperatif. Lengkapi dokumen kendaraan, patuhi aturan, dan jangan terpancing emosi.

Namun satu hal yang pasti: penegakan hukum tidak boleh berjalan sepihak. Rakyat butuh keadilan, bukan ketakutan.

Reporter: Amor
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Perintahkan Hapus Dakwaan di E-Berpadu, Tim Advokat Pertanyakan Integritas Penuntut
Kuasa Hukum Bongkar Dua Versi Dakwaan JPU, Majelis Hakim Tegur Jaksa di Persidangan
Ketum GPHN RI Ultimatum Kajati Jabar, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi PJU Dishub Jabar
Sebulan Mengendap, Polsek Penjaringan Janji Tangkap Pelaku Pengeroyokan Jika Mangkir Panggilan
Bosowa Asuransi Diduga Wanprestasi Terkait Klaim dari PT Adiyaksa Nusantara Jaya
Skandal Mesin Jahit Rp9 Miliar Pecah! PPK DER Akhirnya Dijebloskan ke Rutan
Polda Metro Jaya Terima Laporan AR, Dugaan Penipuan Investasi Handphone Rp50,4 Juta
Dikdasmen dan MHH Muhammadiyah Depok Perkuat Sinergi Pendidikan dan Advokasi Hukum
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:10 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Dua Versi Dakwaan JPU, Majelis Hakim Tegur Jaksa di Persidangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Ketum GPHN RI Ultimatum Kajati Jabar, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi PJU Dishub Jabar

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:40 WIB

Sebulan Mengendap, Polsek Penjaringan Janji Tangkap Pelaku Pengeroyokan Jika Mangkir Panggilan

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:35 WIB

Bosowa Asuransi Diduga Wanprestasi Terkait Klaim dari PT Adiyaksa Nusantara Jaya

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:05 WIB

Skandal Mesin Jahit Rp9 Miliar Pecah! PPK DER Akhirnya Dijebloskan ke Rutan

Berita Terbaru

Kabupaten Bogor

Kebakaran Gegerkan Parungpanjang, Puluhan Rumah Terancam Dilalap Api

Minggu, 21 Jun 2026 - 00:04 WIB

Verified by MonsterInsights