Tangerang, Mata Aktual News– Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sepatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga menjalankan aksinya dengan modus menyamar sebagai pengamen keliling. Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor milik warga Kecamatan Pakuhaji.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari korban berinisial MS (45), yang secara langsung menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian di Mapolsek Sepatan, Jumat (16/05/2026).
Menurut MS, respons cepat aparat kepolisian memberikan harapan bagi masyarakat dalam mendapatkan perlindungan hukum serta rasa aman atas tindak kriminalitas yang meresahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, Kanit Reskrim Ipda Arqi Alfiandi, beserta seluruh jajaran yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik saya. Semoga kepolisian tetap konsisten membantu masyarakat dan menjadi tempat pengaduan yang profesional serta berintegritas,” ujar MS.
Selain menyampaikan apresiasi, korban juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, baik di rumah maupun di tempat kerja, guna meminimalisir risiko tindak pencurian kendaraan bermotor.
Sementara itu, Kapolsek Sepatan AKP Fahyani melalui Kanit Reskrim Ipda Arqi Alfiandi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Sepatan dan Pakuhaji.
“Kami akan terus responsif terhadap setiap laporan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini menjadi bukti bahwa Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman,” kata Ipda Arqi.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi pengamen yang berkeliling ke permukiman warga. Saat melihat adanya kesempatan, pelaku diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor.
“Diduga pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Namun demikian, proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut masih terus dilakukan,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda pada kendaraan, baik saat diparkir di rumah maupun di lokasi kerja.
Langkah preventif tersebut dinilai penting sebagai upaya bersama dalam menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Tangerang.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi








