Tega! Empat Hotel di Puncak Buang Limbah ke Ciliwung, Disikat Kementerian LH

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | Mata Aktual News — Ulah nakal para pengusaha hotel di Puncak akhirnya kebongkar. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) turun tangan, memeriksa belasan hotel bintang tiga di kawasan wisata tersebut, Sabtu (9/8/2025). Hasilnya, empat hotel langsung disegel di tempat!

Empat hotel yang kena palu segel itu adalah Griya Dunamis by SABDA, Taman Teratai Hotel, The Rizen Hotel, dan New Ayuda 2 Hotel alias Hotel Sulanjana. Mereka kedapatan buang limbah cair mentah-mentah ke aliran Sungai Ciliwung tanpa pengolahan, jelas-jelas melanggar aturan.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, blak-blakan: di segmen 1 Sungai Ciliwung wilayah Puncak ada 22 hotel bintang tiga ke atas yang rawan mencemari lingkungan. Dari 18 hotel yang sudah diperiksa, 4 langsung disegel karena pelanggarannya kelewat parah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada yang jadi penyumbang terbesar pencemaran karena sama sekali nggak punya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pelaku usaha wajib taat aturan, kalau bandel, kami sikat!” tegas Hanif.

Fakta makin bikin geleng-geleng kepala: Hotel Sulanjana, Taman Teratai Hotel, dan Griya Dunamis ternyata juga tidak punya izin usaha untuk penginapan.

Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Rizal Irawan, menegaskan, pelanggaran seperti ini bukan urusan sepele.

“Bukan cuma soal administrasi, tapi sudah mengancam kesehatan masyarakat. Kalau tidak ada perbaikan sesuai batas waktu, sanksi pidana menunggu,” ujarnya.

Wisata boleh jalan, tapi jangan sampai sungai dan warga jadi korban kerakusan segelintir oknum!

Reporter: M. Rojai
Editor: Merry WM
Sunting Berita: Redaktur Pelaksana

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus
Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!
Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”
Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi
Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan
Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga
Istana Tegaskan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
Silaturahmi di Gedung Sate Rudy dan Dedi Kompak! Kepala Daerah Diminta Gaspol Kerja Nyata
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus

Jumat, 10 April 2026 - 00:21 WIB

Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!

Selasa, 7 April 2026 - 20:46 WIB

Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”

Selasa, 7 April 2026 - 12:37 WIB

Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi

Sabtu, 4 April 2026 - 22:08 WIB

Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights