Sikat Potensi Kejahatan, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Operasi Cipkon JAGA JAKARTA

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Mata Aktual News — Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan wilayah dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) JAGA JAKARTA melalui apel dan patroli skala besar gabungan hingga dini hari, Sabtu malam (13/12/2025).

Operasi yang berlangsung sejak pukul 23.00 WIB hingga 01.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, dengan mengerahkan 100 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.

Apel digelar di halaman Gedung Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan II, Kelurahan Babakan. Kegiatan ini melibatkan Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), serta jajaran personel kepolisian sebagai bentuk kesiapan penuh menghadapi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam akhir pekan dan menjelang Natal dan Tahun Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, premanisme, balap liar, maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Masuk dan sentuh langsung titik-titik rawan. Jangan beri celah bagi pelaku kejahatan. Negara harus hadir dan masyarakat harus merasa aman,” tegas Kapolres.

Usai apel, patroli skala besar menyasar jalur-jalur strategis dan kawasan rawan, di antaranya Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Veteran, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan KH. Hasyim Ashari, Jalan Raya Cipondoh, hingga Terminal Poris. Patroli dilakukan secara intensif sebagai langkah pencegahan sekaligus penekanan terhadap potensi tindak kriminal.

Hasil patroli menunjukkan situasi wilayah terkendali dan kondusif, tanpa kejadian menonjol. Kehadiran aparat di lapangan dinilai efektif menekan potensi gangguan kamtibmas serta memberikan efek cegah (deterrent effect).

Polres Metro Tangerang Kota menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk kepemilikan senjata tajam, peredaran minuman keras, aksi balap liar, dan tindak kriminal lainnya yang mengganggu ketertiban umum.

Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindak kejahatan melalui Call Center Polri 110. Sinergi antara Polri dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah.

Polres Metro Tangerang Kota memastikan operasi serupa akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen menghadirkan rasa aman dan menjaga stabilitas kamtibmas di Kota Tangerang.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Akmal Aoulia

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kumpulkan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Kendaraan di Jalan
Polri Siap Berikan Pelayanan agar Penyampaian Aspirasi Berjalan Damai, Tertib dan Kondusif
Polda Metro Jaya Ajak Ojol dan Komunitas Otomotif Bersama Jaga Jakarta
Induk PJR BSD Perkuat Sinergi dengan Media dan Ojol, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Jamaah Salat Subuh Jadi Sasaran, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi
Sindikat Upal Dibongkar, 15.610 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Disita Polisi
Ketahuan Bawa 8 Paket Sinte, Pelajar Diamankan Polisi di Sepatan
Polda Metro Luruskan Soal Rekening Donasi Demo 27 Agustus, Saldo Rp80,9 Juta Hanya Ditunda
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Polri Siap Berikan Pelayanan agar Penyampaian Aspirasi Berjalan Damai, Tertib dan Kondusif

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:21 WIB

Polda Metro Jaya Ajak Ojol dan Komunitas Otomotif Bersama Jaga Jakarta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Induk PJR BSD Perkuat Sinergi dengan Media dan Ojol, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Jamaah Salat Subuh Jadi Sasaran, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Sindikat Upal Dibongkar, 15.610 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Disita Polisi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights