Sindikat Upal Dibongkar, 15.610 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Disita Polisi

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mata Aktual News — Sindikat produksi dan peredaran uang palsu (upal) yang beroperasi di sejumlah wilayah berhasil dibongkar Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Metro Tamansari.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 11 tersangka dan menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, jaringan tersebut memproduksi uang palsu di dua lokasi, yakni Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes, Kabupaten Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap pada Agustus 2026, sementara aktivitas produksi uang palsu telah berlangsung sejak Januari 2026.

“Uang palsu ini diproduksi di salah satu tempat di Tasikmalaya, tepatnya di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes. Kami menyita barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk membuat,” kata Nasriadi dalam konferensi pers, Senin (24/8/2026).

Nasriadi menjelaskan, mesin yang berada di Tasikmalaya digunakan untuk tahap awal produksi. Setelah hasil cetakan dinilai berhasil, proses penggandaan dalam jumlah lebih besar dilakukan menggunakan mesin yang berada di Banyumas.

Sindikat tersebut menjalankan produksi melalui sejumlah tahapan, mulai dari scanning, digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan hingga finishing.
Polisi menemukan produksi dilakukan sebanyak dua kali di Tasikmalaya.

Pada pencetakan pertama, sindikat menghasilkan sekitar 12.000 lembar uang palsu. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 lembar dinyatakan cacat, sedangkan 8.000 lembar lainnya dinilai memiliki tingkat kemiripan dengan uang asli.

Sebanyak 8.000 lembar uang palsu itu kemudian dijual kepada seseorang yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dengan pembayaran menggunakan uang asli senilai Rp225 juta.

Uang palsu tersebut selanjutnya diedarkan melalui berbagai cara, termasuk mencampurkannya dengan uang asli dan menggunakannya untuk transaksi.

Tidak berhenti di situ, sindikat kembali melakukan pencetakan kedua dengan jumlah sekitar 16.000 lembar.

Berbekal pengalaman dari produksi sebelumnya, sindikat mampu menekan jumlah hasil cetakan yang gagal. Dari 16.000 lembar, sekitar 1.000 lembar dinyatakan gagal, sementara 15.000 lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli dan kemudian disebarkan melalui jaringan mereka.

“Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000,” jelas Nasriadi.

Polisi kini masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut, termasuk memburu pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang serta menelusuri jalur distribusi uang palsu yang telah beredar.

Reporter: Amor
Editor: Redaksi
Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Sita 500 Butir Tramadol di Pakuhaji
237 Siswa SD Sambangi Polres Tangerang Kota, Pesan Tegas: Stop Bullying Sejak Dini!
Sikat Peredaran Narkoba! 12 Personel Polres Tangerang Kota Panen Penghargaan Kapolda
Aduan 110 Ditindak! Polsek Cikupa Amankan Pria Diduga Matel, Dua Lainnya Kabur
Kapolda Metro Jaya Buka Kanal Aduan WhatsApp Pribadi, Warga Bisa Lapor Langsung
Viral Video Ibu dan Bayi Terjatuh, Polisi Ungkap Dugaan Curanmor di Cikupa
Viral Dugaan Kekerasan Anak di Sepatan Timur, Polisi Periksa Saksi dan Dalami Motif
Kapolri Pimpin Sertijab, Lima Jabatan Strategis Polri Berganti
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Sita 500 Butir Tramadol di Pakuhaji

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:57 WIB

237 Siswa SD Sambangi Polres Tangerang Kota, Pesan Tegas: Stop Bullying Sejak Dini!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:50 WIB

Sikat Peredaran Narkoba! 12 Personel Polres Tangerang Kota Panen Penghargaan Kapolda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Aduan 110 Ditindak! Polsek Cikupa Amankan Pria Diduga Matel, Dua Lainnya Kabur

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Kapolda Metro Jaya Buka Kanal Aduan WhatsApp Pribadi, Warga Bisa Lapor Langsung

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights