Seleksi FKDM 2025 Dinilai Tidak Transparan, Pemprov DKI Jakarta Beri Penjelasan

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | MataAktualNews.com — Proses seleksi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kecamatan dan kelurahan periode 2025–2030 menuai sorotan publik. Mekanisme seleksi yang dinilai tertutup dan minim keterbukaan informasi tersebut dipandang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Sorotan muncul lantaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak lagi menerapkan sistem seleksi terbuka melalui ujian tertulis dan wawancara sebagaimana dilakukan pada dua periode sebelumnya. Sebaliknya, seleksi kali ini kembali menggunakan mekanisme rekomendasi yang dinilai rawan kepentingan.

FKDM memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendeteksi dini potensi konflik sosial di masyarakat. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri dan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta, sehingga proses rekrutmennya diharapkan dilakukan secara profesional, objektif, dan independen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik disampaikan oleh H. Nurhasan, anggota FKDM Jakarta Selatan yang telah mengabdi selama tiga periode.

Dalam keterangan tertulis kepada MataAktualNews.com, Jumat (2/1/2026), ia menilai perubahan mekanisme seleksi tersebut merupakan langkah mundur dalam tata kelola kelembagaan FKDM.

“Ketika insentif FKDM dinaikkan, pemerintah sebelumnya menghapus sistem rekomendasi dan menggantinya dengan seleksi tertulis serta wawancara. Itu langkah maju. Kini justru kembali ke pola lama,” ujar Nurhasan.

Ia juga menyoroti potensi intervensi politik dalam sistem rekomendasi tersebut. Menurutnya, muncul dugaan bahwa sejumlah calon anggota FKDM di tingkat kecamatan dan kelurahan berasal dari kelompok yang memiliki kedekatan politik tertentu.

“Kalau FKDM diisi berdasarkan kedekatan politik, netralitas dan objektivitas lembaga ini akan sulit terjaga. Padahal FKDM adalah instrumen deteksi dini konflik sosial,” tegasnya.

Menanggapi kritik tersebut, Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, M. Matsani, M.Si. memberikan klarifikasi terkait mekanisme seleksi FKDM.

Ia menjelaskan bahwa Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta hanya memproses seleksi FKDM tingkat provinsi dan kota/kabupaten, dan proses tersebut telah selesai dilaksanakan.

“Untuk FKDM tingkat kecamatan dan kelurahan, prosesnya berada di bawah kewenangan Suku Badan Kesbangpol wilayah yang berkoordinasi dengan wali kota, camat, dan lurah. Kesbangpol Provinsi bukan penentu dalam proses tersebut,” jelas M.Matsani. M.Si. Sabtu (3/1/2026)

Menurutnya, pembagian kewenangan tersebut dilakukan sesuai dengan struktur pemerintahan dan mekanisme administratif yang berlaku, sehingga tidak seluruh proses seleksi berada di tangan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta.

Meski demikian, Nurhasan menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh agar proses seleksi FKDM ke depan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan uji kompetensi. Ia mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk memastikan FKDM di semua tingkatan diisi oleh figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan independensi.

“Ini bukan semata soal FKDM, tetapi menyangkut komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap transparansi, demokrasi, dan reformasi birokrasi,” pungkasnya.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Amor

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah
Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan
BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data
Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor
Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos
Gudang 2 Lantai di Kosambi Diduga Tak Sesuai PBG, Lurah dan Satpol PP Saling Lempar Kewenangan
Anggaran Rp4,2 Miliar untuk Alat Kantor DPMD Bogor Dipertanyakan, GPII: Desa Masih Banyak yang Butuh!
Truk Tanah Diduga Langgar Jam Operasional, Kecelakaan di Pakuhaji Kembali Jadi Sorotan
Berita ini 287 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Maggot dan Bank Sampah Jadi Andalan Pejaten Barat Kurangi Timbunan Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Infast Bestari: Perlindungan Sosial Harus Universal, Kelas Menengah Tak Boleh Lagi Terabaikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:44 WIB

BPS Genjot Akurasi Sensus Ekonomi 2026, 88 Petugas Tajurhalang Diminta Jaga Integritas Data

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Tak Ada Lagi Paspor Biasa! Imigrasi Bogor Pastikan Pemohon Baru Kini Wajib Gunakan e-Paspor

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:10 WIB

Korupsi Triliunan Terungkap, Rakyat Kian Terjepit! KPKB Desak Pemerintah Perluas Bansos

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights