Jakarta | Mata Aktual News – Jaringan Relawan Indonesia untuk Pendidikan Nasional (Jari Pena) mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menghentikan praktik pemungutan sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) di sekolah-sekolah.
Ketua Umum Jari Pena, Zasqia, menilai mekanisme yang selama ini berjalan tidak hanya membebani siswa dan orang tua, tetapi juga menimbulkan persoalan transparansi.
“Sekolah seharusnya menjadi ruang pendidikan, bukan tempat memungut iuran. Apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang berat, kebijakan ini justru menambah tekanan bagi keluarga kurang mampu,” ujar Zasqia dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, meski sumbangan Bulan Dana PMI bersifat sukarela, praktik di lapangan kerap dipatok dengan jumlah tertentu. Bahkan, Jari Pena mengungkap adanya dugaan bancakan dalam distribusi dana hasil kutipan.
“Informasi yang kami terima, ada fee yang disinyalir mengalir ke dinas maupun sudin pendidikan. Angkanya disebut-sebut bisa menembus Rp300 juta lebih di setiap sudin. Jika benar terjadi, ini penyimpangan serius yang merugikan siswa dan dunia pendidikan,” tegasnya.
Untuk itu, Jari Pena tidak hanya mendesak Gubernur DKI Jakarta mengambil langkah tegas, tetapi juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana Bulan Dana PMI.
“Audit ini penting agar publik mengetahui apakah dana yang dihimpun benar-benar dikelola sesuai mandat kemanusiaan, atau justru diselewengkan dalam praktik bagi-bagi fee,” imbuh Zasqia.
Lebih lanjut, Jari Pena memaparkan tiga alasan mengapa mekanisme pemungutan dana PMI di sekolah perlu dihentikan. Pertama, banyak orang tua murid yang masih menghadapi kesulitan ekonomi. Kedua, penetapan jumlah tertentu bertentangan dengan asas kesukarelaan. Ketiga, sekolah seharusnya fokus pada peningkatan mutu pendidikan, bukan dijadikan perpanjangan tangan pemungut dana.
“PMI bisa menggalang dana dengan cara lain yang lebih modern, transparan, dan tidak menekan siswa. Jika dugaan bancakan ini benar, BPK harus berani membuka hasil auditnya ke publik,” pungkasnya.







