Rumah Dinas Lurah Kampung Melayu Jadi Sorotan, Anggaran Pemeliharaan Dipertanyakan

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur, Mata Aktual News – Kondisi rumah dinas (rudin) Lurah Kampung Melayu, Jakarta Timur, memantik sorotan publik. Bangunan yang semestinya menjadi fasilitas negara untuk menunjang pelayanan masyarakat kini tampak memprihatinkan dan bahkan terbengkalai.

Lurah Kampung Melayu, Angga Herjuno Rakasiwi, menjelaskan bahwa kerusakan berat pada rumah dinas tersebut sudah terjadi jauh sebelum dirinya menjabat.

“Sebelum saya menjabat sebagai Lurah Kampung Melayu, kondisinya memang sudah seperti ini,” ujar Angga melalui pesan WhatsApp kepada Mata Aktual News, Kamis (21/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angga menambahkan, pihaknya telah mengusulkan perbaikan secara menyeluruh.

“Rudin Kampung Melayu memang dalam kondisi rusak berat, dan kami sudah mengusulkan rehab berat. Perlu diketahui bahwa anggaran untuk pembangunan atau rehab berat ini merupakan kewenangan dari tingkat kota,” jelasnya.

Meski tak layak huni, Angga menegaskan pembersihan rutin tetap dilakukan. Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan sebulan sekali untuk menjaga kebersihan rumah dinas tersebut.

Respons Pemerintah Kota

Menanggapi hal ini, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, menyatakan akan menelusuri status usulan perbaikan rumah dinas itu.

“Nanti akan saya cek, apakah Rudin ini sudah diusulkan untuk rehab di tahun 2026,” ujarnya singkat.

Kritik Aktivis

Kondisi rumah dinas yang terbengkalai turut dikritisi aktivis lingkungan dari LSM Matahari, Zefferi. Ia menilai lemahnya pengawasan aset pemerintah menjadi persoalan utama.

“Kondisi rumah dinas Kelurahan Kampung Melayu yang terbengkalai sejak lama ini sangat disayangkan. Pengawasan aset terkesan dibiarkan begitu saja. Ini aset pemerintah yang seharusnya dijaga dan dirawat dengan baik,” tegas Zefferi.

Lebih lanjut, ia mengingatkan adanya kewajiban aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 untuk memelihara barang milik negara.

Selain itu, Zefferi juga mempertanyakan hilangnya sejumlah aset rumah dinas seperti mesin air dan pintu.

“Semua itu pasti tercatat dan harus dipertanggungjawabkan. Kalau memang disimpan, di mana? Lalu bagaimana dengan anggaran pemeliharaan rumah dinas selama ini?” tanyanya.

Ironi di Tengah Ibu Kota

Sebelumnya, Mata Aktual News juga menemukan bahwa bangunan rumah dinas lurah tersebut kini beralih fungsi menjadi tempat penyimpanan gerobak motor (germor) rusak, aset milik kelurahan. Kondisi bangunan yang berada di Jalan Komplek Pendidikan, Kelurahan Rawabunga, itu kian memprihatinkan dengan puing-puing yang berserakan.

Saat dikonfirmasi, pengurus barang Kelurahan Kampung Melayu, Hadi, enggan memberikan penjelasan detail. Ia menyebut, pernyataan terkait rumah dinas lurah harus seizin Sekretaris Kelurahan (Sekkel).

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif
UP PMPTSP Jatinegara, Kelurahan Jatinegara Perkuat Sinergi Penataan Fasum
Surat Edaran Bupati Tangerang Dilanggar, Truk Tanah Proyek BBI Pondok Kelor Masih Melenggang
PTSP Setiabudi Gelar Sosialisasi Layanan Jasa Desain Gambar Teknik Perizinan dan Non-Perizinan Gratis
Sambut Dandim Baru, Rudy: Bangun Bogor Tak Bisa Sendiri
Kepercayaan Warga Menipis, FOMPPA Soroti Kondisi Jalan Rusak di Pakuhaji
Kelurahan Tangki Gelar Rapat Koordinasi Bahas Anak Putus Sekolah
Pemerintah dan PIK 2 Kolaborasi Stop Buang Air Besar Sembarangan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13 WIB

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:51 WIB

UP PMPTSP Jatinegara, Kelurahan Jatinegara Perkuat Sinergi Penataan Fasum

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:17 WIB

Surat Edaran Bupati Tangerang Dilanggar, Truk Tanah Proyek BBI Pondok Kelor Masih Melenggang

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:21 WIB

PTSP Setiabudi Gelar Sosialisasi Layanan Jasa Desain Gambar Teknik Perizinan dan Non-Perizinan Gratis

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:58 WIB

Sambut Dandim Baru, Rudy: Bangun Bogor Tak Bisa Sendiri

Berita Terbaru

P0LRI

Kapolres Tangerang Kota Rangkul Media, Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:06 WIB

Pemerintahan

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:13 WIB

Verified by MonsterInsights