
Mata Aktual News, Jakarta– Ribuan menara internet menjulang gagah di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang seharusnya menjadi ruang publik (Pasos-Fasum). Alih-alih taman atau fasilitas warga, yang tampak justru deretan menara logam tinggi milik swasta, berdiri angkuh tanpa kejelasan kontribusi terhadap kas daerah.
Jakarta Barat disebut sebagai “raja tower”, dengan konsentrasi tertinggi berada di Jalan Peternakan II, Jalan Kembangan Raya, dan Jalan Daan Mogot. Apakah warga di sana butuh internet atau cuma butuh ruang terbuka, tampaknya tak jadi prioritas.
Zeffri, Sekretaris Jenderal Kumpulan Pemantauan Korupsi Bersatu (KPKB), mengaku geram. Ia mengatakan telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Penjabat Gubernur DKI untuk membahas maraknya menara tanpa izin jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, saya baru saja kirim surat ke Gubernur. Kita ingin tahu, ini Jakarta atau tempat parkir bisnis gelap?” ujar Zeffri, Rabu (21/5/2025).
Ia menduga, keberadaan tower-tower ini tak disertai nota kesepahaman (MoU) resmi dengan Pemprov DKI. Artinya, para vendor bisa saja sedang “menumpang” gratis di lahan negara, tanpa membayar sewa atau menyumbang sepeser pun ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau ada MoU, harusnya ada uang masuk. Tapi kalau semua diam, jangan-jangan lahan publik sudah jadi ATM pribadi,” sindirnya tajam.
Zeffri menegaskan, sebagai warga Jakarta, ia hanya ingin memastikan aset daerah tidak berubah fungsi menjadi ‘kavling bisnis’ tanpa pertanggungjawaban.
“Kalau uang sewanya jelas, rakyat bisa ikut merasakan. Tapi kalau hanya segelintir yang menikmati, itu namanya bukan pemanfaatan, tapi penghisapan,” tambahnya.
KPKB meminta Pemprov DKI tidak tutup mata dan segera mengaudit seluruh tower internet di lahan Pasos-Fasum. “Ini soal transparansi dan keberpihakan. Jangan sampai Jakarta berubah jadi kota menara, tapi rakyat tetap di bawah bayang-bayang,” tutup Zeffri.
Penulis: Syahrudin Akbar
Editor: Merry WM