Rekan Indonesia Desak Pemerintah Cabut Permenkes 47/2018 dan Evaluasi Total Sistem Jaminan Sosial Nasional

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News — Menjelang peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) pada 12 November 2025, organisasi Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia menyerukan aksi damai serentak di sepuluh kota besar di Indonesia. Aksi yang mengusung tema “Sehat adalah Hak, Bukan Komoditas: Wujudkan Keadilan Kesehatan untuk Semua!” itu menyoroti sejumlah persoalan dalam pelayanan gawat darurat rumah sakit dan implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di sektor kesehatan.

Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho, mengatakan bahwa pemerintah perlu segera mencabut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan. Ia menilai regulasi tersebut kerap menimbulkan persoalan di lapangan, terutama bagi pasien miskin yang membutuhkan layanan darurat.

“Permenkes 47/2018 terbukti menimbulkan banyak masalah. Pasien gawat darurat sering dipersulit hanya karena belum memiliki kartu BPJS atau jaminan pembiayaan. Ini jelas bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan hak atas kesehatan,” ujar Agung dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (8/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung menegaskan bahwa dalam kondisi gawat darurat, penyelamatan nyawa harus menjadi prioritas utama tanpa syarat administrasi apa pun. Karena itu, Rekan Indonesia mendesak Kementerian Kesehatan untuk mencabut aturan tersebut dan menggantinya dengan kebijakan yang menjamin layanan darurat gratis, cepat, dan tanpa diskriminasi di seluruh fasilitas kesehatan.

Selain persoalan layanan darurat, Rekan Indonesia juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem SJSN dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut Agung, pelaksanaan sistem jaminan sosial saat ini masih menghadapi berbagai kendala seperti birokrasi yang berbelit, ketimpangan layanan, dan rendahnya transparansi dalam pengelolaan dana.

“Sudah saatnya dilakukan audit total terhadap SJSN dan JKN. Banyak peserta yang mengeluh pelayanan tidak adil, sementara rumah sakit dan tenaga kesehatan juga terbebani oleh mekanisme klaim yang rumit dan lambat. Ini harus dibenahi bersama,” tegasnya.

Aksi damai Rekan Indonesia dijadwalkan berlangsung secara serentak di Jakarta. Bekasi. Serang. Kediri. Semarang. Bandar Lampung. Palembang. Medan. Manado. Bone. Setiap kota diperkirakan akan diikuti sekitar 50 peserta dengan titik aksi di kantor-kantor pemerintahan, seperti Kementerian Kesehatan, DPRD, Dinas Kesehatan, dan Kantor Gubernur/Walikota/Bupati setempat.

Agung menegaskan bahwa kegiatan ini akan berlangsung secara damai dan konstitusional. Dalam aksi tersebut, para relawan akan menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:

  1. Mencabut Permenkes No. 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.
  2. Melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem SJSN dan JKN.
  3. Menolak komersialisasi layanan kesehatan.
  4. Mewujudkan layanan dasar gratis dan berkualitas untuk semua. “Kami ingin mengingatkan pemerintah bahwa kesehatan bukan komoditas ekonomi. Setiap warga negara berhak memperoleh layanan kesehatan tanpa harus menunggu bukti pembayaran atau status kepesertaan. Keadilan kesehatan harus menjadi ukuran keberhasilan pembangunan nasional,” tutur Agung.

Rekan Indonesia berharap momentum menjelang HKN 2025 dapat menjadi titik balik bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem kesehatan nasional agar lebih berpihak pada rakyat kecil dan menjamin hak atas kesehatan sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Rekan Indonesia Desak Pemerintah Hapus Rujukan Berjenjang: “Ini Sudah Tidak Masuk Akal”
Job Festival 2025 Resmi Dibuka, Rano Karno Dorong Akses Dunia Kerja di Ibu Kota
GOM Rancabungur Disorot: Diduga Langgar GSS dan Tak Transparan
Jaga Tujuan Padat Karya, PITA Ingatkan Publik Tak Hakimi Kasus Mesin Jahit Sebelum Waktunya
Warga Teluk Naga Teriak Soal Saluran Rusak: Pemerintah Diminta Turun Tangan, Jangan Tunggu Banjir Datang Lagi!
Proyek Pagu Dewan Desa Jatimulya Diduga Asal Jadi, Minim Pengawasan: Desa Klaim Tak Pernah Dilibatkan
Aktivis dan Budayawan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemprov Jabar oleh Restoran Asep Stroberi dan Jaswita
Jakarta Institute : Tidak Tepat Bandingkan JITEX dengan PRJ, Skemanya Jauh Berbeda
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:12 WIB

Ketua Rekan Indonesia Desak Pemerintah Hapus Rujukan Berjenjang: “Ini Sudah Tidak Masuk Akal”

Kamis, 13 November 2025 - 20:11 WIB

Job Festival 2025 Resmi Dibuka, Rano Karno Dorong Akses Dunia Kerja di Ibu Kota

Rabu, 12 November 2025 - 13:29 WIB

GOM Rancabungur Disorot: Diduga Langgar GSS dan Tak Transparan

Selasa, 11 November 2025 - 20:13 WIB

Jaga Tujuan Padat Karya, PITA Ingatkan Publik Tak Hakimi Kasus Mesin Jahit Sebelum Waktunya

Minggu, 9 November 2025 - 23:53 WIB

Warga Teluk Naga Teriak Soal Saluran Rusak: Pemerintah Diminta Turun Tangan, Jangan Tunggu Banjir Datang Lagi!

Berita Terbaru

Jakarta

Manggarai Resmi Jadi Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian

Jumat, 14 Nov 2025 - 20:52 WIB

Verified by MonsterInsights