Jakarta, Mata Aktual News— Rekan Indonesia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap seluruh Suku Dinas (Sudin) Pendidikan se-DKI Jakarta. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan bahwa Sudin menerima fee sebesar 10 persen dari dana yang dikumpulkan sekolah-sekolah melalui program Bulan Dana PMI.
Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho, menilai praktik tersebut sangat merugikan masyarakat dan berpotensi melanggar hukum. “Berdasarkan informasi yang kami terima, setiap Sudin bisa menerima lebih dari Rp300 juta dari dana yang dihimpun sekolah. Ini jelas mengarah pada gratifikasi karena Sudin adalah ASN,” ujar Agung Nugroho dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, dugaan gratifikasi itu harus ditelusuri dengan serius. Ia mengingatkan bahwa UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 12B ayat (1) dengan tegas menyebut setiap gratifikasi kepada ASN yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya dianggap sebagai suap. Bahkan di Pasal 12C ayat (1), ASN diwajibkan melaporkan gratifikasi kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau fee dari dana amal ini benar adanya, maka itu bukan sekadar salah urus, tapi masuk ranah tindak pidana korupsi. Jangan sampai program kemanusiaan justru dijadikan bancakan birokrasi,” tegas Agung.
Selain persoalan dugaan fee, Agung juga menyoroti praktik pengumpulan dana Bulan Dana PMI di sekolah yang dinilainya tidak mendidik. Ia menilai sumbangan yang seharusnya sukarela justru berubah menjadi kewajiban dengan nominal Rp10.000 per siswa.
“Ini membuat siswa seperti dijadikan sapi perahan. Alih-alih mendidik empati dan solidaritas, sistem ini justru menanamkan mental pungutan. Pendidikan seharusnya membebaskan, bukan membebani,” katanya.
Agung menegaskan, Rekan Indonesia akan terus mendorong agar BPK melakukan audit menyeluruh terhadap Sudin Pendidikan. Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam. “Kalau terbukti ada fee yang mengalir, Sudin harus diproses hukum. Jangan hanya jadi basa-basi,” pungkasnya.







