Polsek Jatinegara Tindaklanjuti Laporan 110 Mabes Polri Terkait Dugaan Senjata Tajam di Halte Prumpung

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, MataAktualNews — Polsek Jatinegara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan 110 Mabes Polri terkait dugaan adanya seorang pria membawa senjata tajam di kawasan Halte Busway Prumpung, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Pengecekan langsung ke lokasi dipimpin oleh Perwira Polsek Jatinegara AKP Subandi bersama tim piket fungsi dan jajaran perwira. Langkah ini merupakan bagian dari respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di fasilitas publik.

Informasi awal diterima melalui SPKT Polsek Jatinegara dari seorang pelapor bernama Lutfi Tri Pamuji. Dalam pengaduannya, pelapor menyebutkan adanya seorang pria berperawakan kurus, mengenakan pakaian lengan panjang bermotif kotak-kotak serta topi, yang diduga membawa senjata tajam jenis golok dan menunjuk-nunjuk penumpang di dalam halte busway arah Cawang menuju Jatinegara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Subandi bersama tim segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan lapangan (pulbaket) di sekitar halte serta area sekitarnya. Petugas juga berupaya menghubungi pelapor untuk pendalaman informasi, namun hingga pengecekan selesai, pelapor tidak memberikan respons lanjutan.

Hasil pengecekan di lokasi tidak menemukan sosok yang dimaksud dalam laporan. Situasi di Halte Busway Prumpung terpantau aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Usai kegiatan, tim piket fungsi Polsek Jatinegara kembali melanjutkan tugas rutin dengan tetap meningkatkan kewaspadaan. Seluruh rangkaian kegiatan telah dilaporkan secara resmi kepada pimpinan disertai dokumentasi.
Langkah-langkah yang dilakukan Polsek

Jatinegara meliputi:
Menerima dan memverifikasi laporan melalui SPKT dari layanan 110 Mabes Polri

Mendatangi lokasi kejadian untuk pengecekan langsung
Melakukan pulbaket di sekitar area halte
Menyusun laporan narasi serta dokumentasi kegiatan
Melaporkan hasil pengecekan kepada pimpinan

Polsek Jatinegara mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui saluran resmi yang tersedia.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Akmal Aoulia

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disergap Saat Patroli Malam, Dua Pengedar Obat Keras Diciduk di Tangerang
Digerebek! Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Tumbang di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Ngopi Bareng Warga, Kapolres Jauhari Dengar Curhat Soal Parkir Liar hingga Kasus Hukum
Polsek Kronjo Lanjutkan Proses Hukum Tersangka Tramadol Usai Jalani Detoksifikasi
Pimred Mata Aktual News Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ipda Supriadi, S.H.
Polsek Neglasari Tertibkan Parkir Liar di Jalan Buroq, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis
Ngopi Bareng Buruh, Kapolresta Tangerang Perkuat Sinergi Jelang May Day 2026
Kapolri Silaturahmi dengan Buruh di PT KMK, Polresta Tangerang Pastikan Pengamanan Kondusif
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:33 WIB

Disergap Saat Patroli Malam, Dua Pengedar Obat Keras Diciduk di Tangerang

Jumat, 17 April 2026 - 11:10 WIB

Digerebek! Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Tumbang di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi

Kamis, 16 April 2026 - 21:14 WIB

Ngopi Bareng Warga, Kapolres Jauhari Dengar Curhat Soal Parkir Liar hingga Kasus Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Polsek Kronjo Lanjutkan Proses Hukum Tersangka Tramadol Usai Jalani Detoksifikasi

Kamis, 16 April 2026 - 14:27 WIB

Pimred Mata Aktual News Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ipda Supriadi, S.H.

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights