Polsek Jatinegara Tindaklanjuti Laporan 110 Mabes Polri Terkait Dugaan Senjata Tajam di Halte Prumpung

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, MataAktualNews — Polsek Jatinegara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan 110 Mabes Polri terkait dugaan adanya seorang pria membawa senjata tajam di kawasan Halte Busway Prumpung, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Pengecekan langsung ke lokasi dipimpin oleh Perwira Polsek Jatinegara AKP Subandi bersama tim piket fungsi dan jajaran perwira. Langkah ini merupakan bagian dari respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di fasilitas publik.

Informasi awal diterima melalui SPKT Polsek Jatinegara dari seorang pelapor bernama Lutfi Tri Pamuji. Dalam pengaduannya, pelapor menyebutkan adanya seorang pria berperawakan kurus, mengenakan pakaian lengan panjang bermotif kotak-kotak serta topi, yang diduga membawa senjata tajam jenis golok dan menunjuk-nunjuk penumpang di dalam halte busway arah Cawang menuju Jatinegara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Subandi bersama tim segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan lapangan (pulbaket) di sekitar halte serta area sekitarnya. Petugas juga berupaya menghubungi pelapor untuk pendalaman informasi, namun hingga pengecekan selesai, pelapor tidak memberikan respons lanjutan.

Hasil pengecekan di lokasi tidak menemukan sosok yang dimaksud dalam laporan. Situasi di Halte Busway Prumpung terpantau aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Usai kegiatan, tim piket fungsi Polsek Jatinegara kembali melanjutkan tugas rutin dengan tetap meningkatkan kewaspadaan. Seluruh rangkaian kegiatan telah dilaporkan secara resmi kepada pimpinan disertai dokumentasi.
Langkah-langkah yang dilakukan Polsek

Jatinegara meliputi:
Menerima dan memverifikasi laporan melalui SPKT dari layanan 110 Mabes Polri

Mendatangi lokasi kejadian untuk pengecekan langsung
Melakukan pulbaket di sekitar area halte
Menyusun laporan narasi serta dokumentasi kegiatan
Melaporkan hasil pengecekan kepada pimpinan

Polsek Jatinegara mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui saluran resmi yang tersedia.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Akmal Aoulia

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Tangerang Gelar Apel Malam Pleton Siaga di Bunderan 5 Citra Raya, Pastikan Keamanan Masyarakat
Dikira Mabuk di Tengah Macet, Dua Pria di Tangerang Ternyata Simpan Puluhan Obat Terlarang
Ngopi Kamtibmas di Poris Jaya: Warga Blak-blakan, Polisi Gerak Cepat Bahas Keamanan Lingkungan
Digerebek di Garasi! Spesialis Bobol Rumah Kosong di Tangerang Diringkus, Emas Rp100 Juta Raib
Transaksi Sabu Modus “Mapping” Digulung! Polisi Sikat Pelaku di Tangerang, 100 Gram Disita
CCTV Bongkar Aksi Pencurian Alumunium di Kosambi, Tiga Pelaku Diciduk Polisi
Polrestro Tangerang Kota Sikat Peredaran Obat Keras Ilegal, 3 Pengedar Dibekuk
Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang, Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 00:09 WIB

Polresta Tangerang Gelar Apel Malam Pleton Siaga di Bunderan 5 Citra Raya, Pastikan Keamanan Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 16:56 WIB

Dikira Mabuk di Tengah Macet, Dua Pria di Tangerang Ternyata Simpan Puluhan Obat Terlarang

Jumat, 10 April 2026 - 14:13 WIB

Ngopi Kamtibmas di Poris Jaya: Warga Blak-blakan, Polisi Gerak Cepat Bahas Keamanan Lingkungan

Kamis, 9 April 2026 - 17:06 WIB

Digerebek di Garasi! Spesialis Bobol Rumah Kosong di Tangerang Diringkus, Emas Rp100 Juta Raib

Rabu, 8 April 2026 - 21:28 WIB

Transaksi Sabu Modus “Mapping” Digulung! Polisi Sikat Pelaku di Tangerang, 100 Gram Disita

Berita Terbaru

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights