Polsek Cikupa Tangkap Empat Pelaku Curat, Dua Motor Hasil Kejahatan Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News— Unit Reskrim Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa warga di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan ini, petugas menangkap empat tersangka dan mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi nomor LP/B/98/X/2025/SPKT/Polsek Cikupa/Polresta Tangerang/Polda Banten tertanggal 21 Oktober 2025.

“Dua pelaku utama berhasil kami amankan, berikut dua orang penadah yang turut kami tangkap,” ungkap Kompol Johan, Kamis (23/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus bermula saat korban melaporkan kehilangan dua sepeda motor yang diparkir di depan rumahnya pada Senin (6/10/2025) pagi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela, mengambil kunci motor, dan membawa kabur dua kendaraan milik korban — masing-masing Yamaha Aerox B-4014-FTP dan Kawasaki Ninja 150 R-3001-GH. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp35 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan analisa rekaman CCTV, tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syaiful Rusdiansyah berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku utama di sebuah kontrakan di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (21/10/2025) malam.

“Keberhasilan ini berkat kecepatan dan ketelitian tim dalam menindaklanjuti laporan warga. Dari rekaman CCTV kami dapatkan ciri-ciri pelaku dan segera melakukan penangkapan,” ujar Ipda Syaiful.

Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan dua penadah. Barang bukti yang disita antara lain dua lembar STNK, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja, serta satu obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku utama mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tangerang. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang terlibat.

Kapolsek Cikupa menegaskan, seluruh tersangka kini telah ditahan di Rutan Polsek Cikupa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan kendaraan, terutama saat diparkir di malam hari,” tutur Kompol Johan.

Dalam kesempatan itu, beberapa korban yang hadir saat penyerahan barang bukti menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Cikupa atas respons cepat dan profesionalisme dalam menangani kasus tersebut.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Merry WM
Mata Aktual News — Aktual, Tajam, Terpercaya

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ringkus Wanita Muda Tersangka Penipuan Investasi Bodong Rp50 Miliar
Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob
Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang
Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur
Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya
Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Kunci T hingga Plat Nomor Disita
Curanmor Bersenpi Dibongkar! 4 Pelaku Diringkus, Dua Masih ABG
GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:39 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Wanita Muda Tersangka Penipuan Investasi Bodong Rp50 Miliar

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:57 WIB

Pelarian MAF Berakhir di Bogor, Terduga Pembunuh Gilang Dibekuk Tim Gabungan Jatanras dan Resmob

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:31 WIB

Baru Tiga Bulan Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kambuhan Kembali Diciduk Polisi di Tangerang

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:44 WIB

Bandar Tramadol dan Hexymer Digulung! Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Kampung Bayur

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:27 WIB

Perampok Bersenpi Bobol Minimarket di Solear, Gasak Hampir Rp30 Juta Saat Karyawan Tak Berdaya

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights