Polres Tangerang Kota Amankan Pria Diduga Edarkan Obat Keras, Ratusan Tramadol dan Hexymer Disita

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News— Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria berinisial AW yang diduga mengedarkan obat tanpa izin edar di kawasan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 100 butir tramadol, 595 butir hexymer, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp200 ribu.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran obat tanpa izin edar di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit 2 Sub 2 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan dan observasi. Petugas kemudian menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima, lalu mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu tas selempang berwarna cokelat yang berisi 100 butir tramadol, 595 butir hexymer, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu.

Pria yang diamankan diketahui berinisial AW, berusia 23 tahun. Selanjutnya, ia dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Sianipar, S.I.K., S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak peredaran obat-obatan tanpa izin edar yang berpotensi membahayakan masyarakat, terutama generasi muda.

“Peredaran obat tanpa izin edar menjadi perhatian serius kepolisian karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat apabila disalahgunakan. Kami akan terus menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Herbin.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu petugas melakukan penyelidikan dan mencegah peredaran obat yang tidak sesuai ketentuan.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, menggelar perkara, serta menyiapkan proses hukum berikutnya. Polisi juga berencana mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat tanpa izin edar dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman serta terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan.

Reporter : Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Tangerang Salurkan 60 Paket Sembako untuk Warga
Kapolsek Bekasi Barat Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Kranji, Antisipasi Kemacetan Pagi
Kapolres Tangerang Kota Edukasi 500 Siswa SMKN 4 tentang Bahaya Narkoba dan Geng Motor
Salat Jumat Bareng Warga, Wakapolres Tangerang Kota Ajak Jaga Keamanan Lingkungan
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Sita 500 Butir Tramadol di Pakuhaji
237 Siswa SD Sambangi Polres Tangerang Kota, Pesan Tegas: Stop Bullying Sejak Dini!
Sikat Peredaran Narkoba! 12 Personel Polres Tangerang Kota Panen Penghargaan Kapolda
Aduan 110 Ditindak! Polsek Cikupa Amankan Pria Diduga Matel, Dua Lainnya Kabur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Polres Tangerang Kota Amankan Pria Diduga Edarkan Obat Keras, Ratusan Tramadol dan Hexymer Disita

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:06 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Tangerang Salurkan 60 Paket Sembako untuk Warga

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Kapolsek Bekasi Barat Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Kranji, Antisipasi Kemacetan Pagi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Salat Jumat Bareng Warga, Wakapolres Tangerang Kota Ajak Jaga Keamanan Lingkungan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Sita 500 Butir Tramadol di Pakuhaji

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights