Polisi Klaim Tutup, Toko Obat Ilegal di Jaktim Masih Ditemukan Aktif

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News– Sebuah toko obat di kawasan Jakarta Timur yang sebelumnya telah ditutup aparat kepolisian karena diduga menjual obat-obatan daftar G tanpa izin, kembali ditemukan beroperasi. Fakta ini memunculkan pertanyaan publik terkait kepatuhan pemilik usaha terhadap hukum yang berlaku.

Masyarakat sekitar mengaku resah karena aktivitas penjualan obat tersebut tetap berjalan meski sebelumnya telah ada tindakan penutupan dari pihak Polres Jakarta Timur. “Seolah-olah tidak ada efek jera, padahal sudah pernah ditindak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, wakil kepala satuan (Wakasat) Narkoba Polres Jakarta Timur AKP Suminto menyampaikan bahwa toko tersebut sebenarnya sudah tutup. Informasi ini juga diperkuat oleh konfirmasi langsung kepada Pimpinan Redaksi Mata Aktual News. Senin (29/9/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, pimpinan redaksi Mata Aktual News menyayangkan tindakan yang dilakukan penjual toko yang terkesan kebal hukum. “Kami sudah melaporkan adanya pengancaman dan intimidasi terhadap wartawan saya. Namun tindakan dari pihak Polres saya anggap lamban, karena toko tersebut tetap masih beroperasi sampai saat berita ini ditayangkan,” tegasnya.

Publik kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan aturan terkait peredaran obat-obatan dijalankan demi menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik
98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama
Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban
Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan
Berita ini 732 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:53 WIB

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:30 WIB

Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:40 WIB

98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:53 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR

Berita Terbaru

Pemerintahan

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:13 WIB

Verified by MonsterInsights