BANDUNG | Mata Aktual News — Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi jaringan internasional yang telah beroperasi sejak 2023. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak enam balita berhasil diselamatkan, sementara 12 orang tersangka ditangkap dengan berbagai peran dalam jaringan tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa lima balita baru saja dievakuasi dari Pontianak dan telah tiba di Mapolda Jabar setelah melalui perjalanan udara via Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Sementara satu balita lainnya diamankan di wilayah Jabodetabek.
“Para tersangka memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas merekrut bayi sejak dalam kandungan, merawat, menampung, memalsukan dokumen identitas seperti akta lahir dan paspor, hingga mengatur pengiriman bayi ke luar negeri, khususnya Singapura,” ungkap Kombes Hendra dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti berupa dokumen identitas palsu, paspor, dan akta lahir yang digunakan untuk memuluskan proses pengiriman bayi juga turut diamankan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar menambahkan, dari 12 tersangka yang ditangkap, salah satunya berinisial SH/LSH. Ia mengungkapkan bahwa lima bayi yang diselamatkan di Pontianak telah dilengkapi dokumen palsu dan siap dikirim ke Singapura.
“Satu bayi lainnya kami amankan di Tangerang empat hari lalu. Seluruh bayi mayoritas berasal dari Jawa Barat dan saat ini dalam perlindungan kami,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang orang tua yang menduga anaknya menjadi korban penculikan. Dari laporan tersebut, aparat kemudian melakukan pengembangan yang mengarah pada pengungkapan jaringan perdagangan manusia berskala internasional ini.
Pihak kepolisian kini tengah bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk menelusuri lebih jauh kemungkinan keterlibatan jaringan lintas negara dan mencari korban-korban lainnya.
“Dari keterangan tersangka, diperkirakan ada 24 bayi yang telah atau hendak diperjualbelikan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” tegas Dirreskrimum.
Kasus ini menambah deretan panjang praktik perdagangan manusia di Indonesia, khususnya terhadap kelompok rentan seperti bayi dan anak-anak. Polda Jabar memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.
Jurnalis: Dian Pramudja
Editor: Merry WM