Peserta BPJS Diminta Bayar Lab Miom, Rekan Indonesia DKI: Ini Pelanggaran Hak Pasien

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News — Rekan Indonesia DKI Jakarta mengecam dugaan penagihan biaya pemeriksaan Patologi Anatomi (PA/Lab Miom) kepada pasien peserta BPJS Kesehatan oleh RS Zahirah, Jakarta. Penagihan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak pasien karena layanan itu sejatinya termasuk manfaat yang dijamin dalam program JKN-KIS.

Kasus ini dialami oleh Tari Ardianti, pasien yang baru menjalani operasi angkat rahim di RS Zahirah. Sejak 13 November 2025, pihak keluarga mengaku menerima informasi yang tidak konsisten dari petugas rumah sakit. Awalnya disebut bahwa pemeriksaan lab tidak ditanggung BPJS, kemudian hanya ditanggung sebagian, hingga pada akhirnya dinyatakan bahwa seluruh biaya pemeriksaan sebenarnya masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.

Setelah laporan disampaikan kepada Rekan Indonesia DKI Jakarta, organisasi tersebut langsung berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan. Hasilnya, dipastikan bahwa pemeriksaan PA/Lab Miom memang sepenuhnya ditanggung dan tidak boleh dibebankan kepada peserta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta, Martha Tiana Hermawan, menilai bahwa perubahan informasi yang berulang dan adanya upaya penagihan merupakan tindakan yang merugikan pasien.

“Peserta BPJS tidak boleh dibebani biaya untuk layanan yang sudah jelas menjadi tanggungan negara. Kasus ini menunjukkan adanya masalah serius dalam transparansi layanan. Rumah sakit wajib patuh pada aturan JKN-KIS,” tegas Martha.

Martha juga meminta pihak RS Zahirah memberikan klarifikasi resmi kepada publik, sekaligus mendorong BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melakukan audit pelayanan. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pasien lain yang mengalami perlakuan serupa.

Rekan Indonesia DKI Jakarta menegaskan bahwa perlindungan hak pasien adalah prioritas, dan setiap bentuk penyelewengan dalam layanan kesehatan harus ditindak tegas demi menjaga integritas sistem jaminan kesehatan nasional.

Kontak Media:
Martha Tiana Hermawan
Ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta
📞 +62 812-9252-0220

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Merry WM

Mata Aktual News — Aktual • Tajam • Terpercaya.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RS Pakuhaji Rayakan HUT ke-8, Teguhkan Komitmen “Tumbuh Bersama Melayani dengan Ikhlas”
Sixfeo Football Warnai HUT ke-8 RSUD Pakuhaji, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Wamen HAM Nilai Aduan Rekan Indonesia soal Permenkes Kegawatdaruratan Sudah Tepat
Bupati Tangerang: Kepala Puskesmas Harus Layani Warga dengan Hati
Peringkat RSUD Tipe D DKI Dirilis, Transparansi Layanan Publik Disorot
Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD Jakarta Barat
Layanan Jalan, Akar Masalah Kesehatan Jakarta Masih Mandek
Viral Dugaan Tolak Lansia, Dua Petugas RSUD Kumpulan Pane Diperiksa Inspektorat
Berita ini 251 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:02 WIB

RS Pakuhaji Rayakan HUT ke-8, Teguhkan Komitmen “Tumbuh Bersama Melayani dengan Ikhlas”

Senin, 26 Januari 2026 - 18:37 WIB

Sixfeo Football Warnai HUT ke-8 RSUD Pakuhaji, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:22 WIB

Wamen HAM Nilai Aduan Rekan Indonesia soal Permenkes Kegawatdaruratan Sudah Tepat

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:53 WIB

Bupati Tangerang: Kepala Puskesmas Harus Layani Warga dengan Hati

Senin, 19 Januari 2026 - 18:58 WIB

Peringkat RSUD Tipe D DKI Dirilis, Transparansi Layanan Publik Disorot

Berita Terbaru

Pemerintahan

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:13 WIB

Verified by MonsterInsights