Jakarta, Mata Aktual News — Rekan Indonesia DKI Jakarta mengecam dugaan penagihan biaya pemeriksaan Patologi Anatomi (PA/Lab Miom) kepada pasien peserta BPJS Kesehatan oleh RS Zahirah, Jakarta. Penagihan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak pasien karena layanan itu sejatinya termasuk manfaat yang dijamin dalam program JKN-KIS.
Kasus ini dialami oleh Tari Ardianti, pasien yang baru menjalani operasi angkat rahim di RS Zahirah. Sejak 13 November 2025, pihak keluarga mengaku menerima informasi yang tidak konsisten dari petugas rumah sakit. Awalnya disebut bahwa pemeriksaan lab tidak ditanggung BPJS, kemudian hanya ditanggung sebagian, hingga pada akhirnya dinyatakan bahwa seluruh biaya pemeriksaan sebenarnya masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.
Setelah laporan disampaikan kepada Rekan Indonesia DKI Jakarta, organisasi tersebut langsung berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan. Hasilnya, dipastikan bahwa pemeriksaan PA/Lab Miom memang sepenuhnya ditanggung dan tidak boleh dibebankan kepada peserta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta, Martha Tiana Hermawan, menilai bahwa perubahan informasi yang berulang dan adanya upaya penagihan merupakan tindakan yang merugikan pasien.
“Peserta BPJS tidak boleh dibebani biaya untuk layanan yang sudah jelas menjadi tanggungan negara. Kasus ini menunjukkan adanya masalah serius dalam transparansi layanan. Rumah sakit wajib patuh pada aturan JKN-KIS,” tegas Martha.
Martha juga meminta pihak RS Zahirah memberikan klarifikasi resmi kepada publik, sekaligus mendorong BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melakukan audit pelayanan. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pasien lain yang mengalami perlakuan serupa.
Rekan Indonesia DKI Jakarta menegaskan bahwa perlindungan hak pasien adalah prioritas, dan setiap bentuk penyelewengan dalam layanan kesehatan harus ditindak tegas demi menjaga integritas sistem jaminan kesehatan nasional.
Kontak Media:
Martha Tiana Hermawan
Ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta
📞 +62 812-9252-0220
Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Merry WM
Mata Aktual News — Aktual • Tajam • Terpercaya.







