Peserta BPJS Diminta Bayar Lab Miom, Rekan Indonesia DKI: Ini Pelanggaran Hak Pasien

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News — Rekan Indonesia DKI Jakarta mengecam dugaan penagihan biaya pemeriksaan Patologi Anatomi (PA/Lab Miom) kepada pasien peserta BPJS Kesehatan oleh RS Zahirah, Jakarta. Penagihan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak pasien karena layanan itu sejatinya termasuk manfaat yang dijamin dalam program JKN-KIS.

Kasus ini dialami oleh Tari Ardianti, pasien yang baru menjalani operasi angkat rahim di RS Zahirah. Sejak 13 November 2025, pihak keluarga mengaku menerima informasi yang tidak konsisten dari petugas rumah sakit. Awalnya disebut bahwa pemeriksaan lab tidak ditanggung BPJS, kemudian hanya ditanggung sebagian, hingga pada akhirnya dinyatakan bahwa seluruh biaya pemeriksaan sebenarnya masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.

Setelah laporan disampaikan kepada Rekan Indonesia DKI Jakarta, organisasi tersebut langsung berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan. Hasilnya, dipastikan bahwa pemeriksaan PA/Lab Miom memang sepenuhnya ditanggung dan tidak boleh dibebankan kepada peserta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta, Martha Tiana Hermawan, menilai bahwa perubahan informasi yang berulang dan adanya upaya penagihan merupakan tindakan yang merugikan pasien.

“Peserta BPJS tidak boleh dibebani biaya untuk layanan yang sudah jelas menjadi tanggungan negara. Kasus ini menunjukkan adanya masalah serius dalam transparansi layanan. Rumah sakit wajib patuh pada aturan JKN-KIS,” tegas Martha.

Martha juga meminta pihak RS Zahirah memberikan klarifikasi resmi kepada publik, sekaligus mendorong BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melakukan audit pelayanan. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pasien lain yang mengalami perlakuan serupa.

Rekan Indonesia DKI Jakarta menegaskan bahwa perlindungan hak pasien adalah prioritas, dan setiap bentuk penyelewengan dalam layanan kesehatan harus ditindak tegas demi menjaga integritas sistem jaminan kesehatan nasional.

Kontak Media:
Martha Tiana Hermawan
Ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta
📞 +62 812-9252-0220

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Merry WM

Mata Aktual News — Aktual • Tajam • Terpercaya.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

14 Tahun Rekan Indonesia: Sekoci Kecil yang Menolak Tenggelam
Rekan Indonesia Kampanyekan Jakarta Bebas TBC 2030 di CFD Kebayoran
Dr Handrik: Hentikan Diskriminasi terhadap ODHA
Rekan Indonesia Gelar Kampanye Bebas TB di Ruang Publik Jakarta
Rekan Indonesia Nilai Wali Kota Jaksel Abai Krisis Kesehatan
Jum’at Berkah Heritage Medical: Aksi Sosial Pengobatan Gratis dan Bagi Nasi Kotak
Puluhan Relawan Kesehatan Desak Kemenkes Cabut Aturan yang Dinilai Persulit Akses IGD
Wali Kota Jaksel Dukung RSUD Pasar Minggu Kembangkan Program Wisata Kesehatan
Berita ini 250 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:47 WIB

14 Tahun Rekan Indonesia: Sekoci Kecil yang Menolak Tenggelam

Senin, 8 Desember 2025 - 12:30 WIB

Rekan Indonesia Kampanyekan Jakarta Bebas TBC 2030 di CFD Kebayoran

Senin, 1 Desember 2025 - 13:41 WIB

Dr Handrik: Hentikan Diskriminasi terhadap ODHA

Sabtu, 29 November 2025 - 14:24 WIB

Rekan Indonesia Gelar Kampanye Bebas TB di Ruang Publik Jakarta

Selasa, 25 November 2025 - 19:31 WIB

Rekan Indonesia Nilai Wali Kota Jaksel Abai Krisis Kesehatan

Berita Terbaru

Daerah

KSOP Bitung Tertutup, Menhub Diminta Turun Tangan

Jumat, 12 Des 2025 - 12:17 WIB

Verified by MonsterInsights