Pernyataan Kontroversial Wakil Wali Kota Serang Dinilai Mengancam Kebebasan Pers dan Transparansi Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah video yang menampilkan pernyataan kontroversial Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam video tersebut, Nur Agis memberikan “kiat” kepada para kepala sekolah untuk menghadapi wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ia sebut sebagai “bodrek”.

Ia menyarankan agar setiap wartawan yang ingin mewawancarai kepala sekolah harus menunjukkan tiga kartu identitas, meskipun tidak dijelaskan secara rinci jenis kartu yang dimaksud. Jika wartawan gagal menunjukkan salah satu dari tiga kartu tersebut, maka wawancara tidak diperkenankan.

Pernyataan ini menuai respons keras dari berbagai kalangan, termasuk organisasi wartawan, LSM dan aktivis masyarakat sipil. Sekretaris Jenderal DPP LSM Gempita, Drs. Aris Sucipto, menyayangkan ucapan tersebut dan menilai bahwa pernyataan Nur Agis memunculkan sejumlah persoalan serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persyaratan Tiga Kartu Identitas Tidak Berdasarkan Hukum:

Menurut Aris, syarat tiga kartu identitas tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan justru dapat menghambat kerja jurnalistik. Kebebasan pers merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Pembatasan akses informasi seperti itu bisa dianggap sebagai tindakan yang melawan hukum.

Sebaiknya wakil walikota Serang membaca UU PERS no 40 tahun 1999 tugas wartawan. “Menghalangi tugas wartawan UU pokok pers no 40 tahun 1999”
Bab 8 pasal 18 ketentuan pidana setiap orang yang secara sengaja melawan hukum dengan melakukan tindakan/menghalangi tugas sosial kontrol akan dikenakan pidana penjara 2 tahun, ucap Aris

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Garda Prabowo Turun ke Sawah, Bawa Solusi Organik untuk Selamatkan Lahan Pertanian Ciamis
Wamenaker dan Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri Tangani Sengketa PHK PT Amos Indah Indonesia
Geruduk Kantor Imigrasi, Aktivis Bongkar Dugaan Permainan KITAS WNA Rusia: “Siapa yang Melindungi Mereka?”
Operasi Parkir Liar Jaktim Memanas, Muncul Dugaan Setoran ke Oknum Petugas
Satpol PP Kecamatan Jatinegara Gelar Operasi Kamis Tertib Trotoar, Tertibkan PKL Hingga Parkir Liar
Pramono Sulap Lahan Tidur Jadi Mesin Uang Jakarta, 7 Investor Langsung Pasang Mata
Kesbangpol Jakbar Gelar Dialog Cinta Seni dan Budaya, Perkuat Persatuan Bangsa
Jalan Bukan Ladang Uang! Pemprov DKI Sapu Bersih Parkir Liar
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:13 WIB

Garda Prabowo Turun ke Sawah, Bawa Solusi Organik untuk Selamatkan Lahan Pertanian Ciamis

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:46 WIB

Wamenaker dan Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri Tangani Sengketa PHK PT Amos Indah Indonesia

Senin, 15 Juni 2026 - 22:29 WIB

Geruduk Kantor Imigrasi, Aktivis Bongkar Dugaan Permainan KITAS WNA Rusia: “Siapa yang Melindungi Mereka?”

Senin, 15 Juni 2026 - 22:09 WIB

Operasi Parkir Liar Jaktim Memanas, Muncul Dugaan Setoran ke Oknum Petugas

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:03 WIB

Satpol PP Kecamatan Jatinegara Gelar Operasi Kamis Tertib Trotoar, Tertibkan PKL Hingga Parkir Liar

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights