Pernyataan Kontroversial Wakil Wali Kota Serang Dinilai Mengancam Kebebasan Pers dan Transparansi Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah video yang menampilkan pernyataan kontroversial Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam video tersebut, Nur Agis memberikan “kiat” kepada para kepala sekolah untuk menghadapi wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ia sebut sebagai “bodrek”.

Ia menyarankan agar setiap wartawan yang ingin mewawancarai kepala sekolah harus menunjukkan tiga kartu identitas, meskipun tidak dijelaskan secara rinci jenis kartu yang dimaksud. Jika wartawan gagal menunjukkan salah satu dari tiga kartu tersebut, maka wawancara tidak diperkenankan.

Pernyataan ini menuai respons keras dari berbagai kalangan, termasuk organisasi wartawan, LSM dan aktivis masyarakat sipil. Sekretaris Jenderal DPP LSM Gempita, Drs. Aris Sucipto, menyayangkan ucapan tersebut dan menilai bahwa pernyataan Nur Agis memunculkan sejumlah persoalan serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persyaratan Tiga Kartu Identitas Tidak Berdasarkan Hukum:

Menurut Aris, syarat tiga kartu identitas tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan justru dapat menghambat kerja jurnalistik. Kebebasan pers merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Pembatasan akses informasi seperti itu bisa dianggap sebagai tindakan yang melawan hukum.

Sebaiknya wakil walikota Serang membaca UU PERS no 40 tahun 1999 tugas wartawan. “Menghalangi tugas wartawan UU pokok pers no 40 tahun 1999”
Bab 8 pasal 18 ketentuan pidana setiap orang yang secara sengaja melawan hukum dengan melakukan tindakan/menghalangi tugas sosial kontrol akan dikenakan pidana penjara 2 tahun, ucap Aris

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPKB Soroti Jejak Tambang Keluarga Aguan di Raja Ampat: Izin Dicabut, Lingkungan Tercemar
Presiden Prabowo: Giant Sea Wall Pantura Segera Dimulai, Tanggul Raksasa Hadang Rob dan Krisis Iklim
Mendagri Tito Karnavian Peringatkan DPR/DPRD: Jangan Main-main dengan Dana Pokir
Presiden Prabowo Apresiasi Kapolri: Polri Harus Jadi Polisi Rakyat
Presiden Prabowo Sholat Iduladha di Istiqlal, Serukan Semangat Kurban dan Kepedulian Sosial
Pramono Anung Resmikan Transjabodetabek Blok M–Bogor, 16 Bus Siap Layani Warga Setiap 15 Menit
Wagub Rano Karno Hadiri Jakarta Kreatif Festival 2025, Dukung UMKM dan Pembayaran Digital
Gaji ke-13 Cair 2 Juni 2025, Pemerintah Gelontorkan Rp24,44 Triliun
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:40 WIB

KPKB Soroti Jejak Tambang Keluarga Aguan di Raja Ampat: Izin Dicabut, Lingkungan Tercemar

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:31 WIB

Presiden Prabowo: Giant Sea Wall Pantura Segera Dimulai, Tanggul Raksasa Hadang Rob dan Krisis Iklim

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:11 WIB

Mendagri Tito Karnavian Peringatkan DPR/DPRD: Jangan Main-main dengan Dana Pokir

Senin, 9 Juni 2025 - 22:42 WIB

Pernyataan Kontroversial Wakil Wali Kota Serang Dinilai Mengancam Kebebasan Pers dan Transparansi Pemerintah

Minggu, 8 Juni 2025 - 01:10 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Kapolri: Polri Harus Jadi Polisi Rakyat

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights