Penahanan Ijazah Masih Terjadi, “Tebus Ijazah” Dinilai Tak Selesaikan Masalah

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News — Larangan sudah jelas, aturan sudah tegas. Namun praktik penahanan ijazah oleh sekolah masih saja terjadi di sejumlah daerah.

Padahal, melalui berbagai regulasi seperti Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 dan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024, pemerintah secara gamblang melarang satuan pendidikan menahan ijazah dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya.

Faktanya di lapangan, masih banyak siswa yang harus menunda masa depan hanya karena ijazah mereka tertahan persoalan administrasi dan finansial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai respons, sejumlah pemerintah daerah meluncurkan program “tebus ijazah”. Solusi ini memang membantu, tapi dinilai hanya tambal sulam.

Aktivis pendidikan Syahrudin Akbar atau yang dikenal sebagai Udin Laler mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menjadi pembenaran atas pelanggaran.

“Program tebus ijazah membantu dalam jangka pendek, tapi jika aturan tidak ditegakkan, ini bisa jadi preseden buruk,” tegasnya, Minggu (3/5/2026).

Menurutnya, ijazah adalah hak mutlak siswa, bukan alat tekan atas persoalan biaya.

“Masalah biaya harus diselesaikan lewat kebijakan yang sistematis, bukan dengan menahan hak dasar peserta didik,” ujarnya.

Ia juga mendesak adanya pengawasan ketat dan sanksi tegas agar pelanggaran tidak terus berulang.
Tanpa langkah konkret, kebijakan hanya akan menjadi formalitas, sementara siswa tetap jadi korban.

Reporter: Amor
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Bang Pendi PIK 2 Hadirkan Kejar Paket B dan C Gratis bagi Warga Teluknaga dan Kosambi
Dua Dunia, Satu Perjuangan: Menjadi Sarjana Hukum Tanpa Meninggalkan Panggilan Jiwa
Ustaz Hilal: Cinta Nabi Bukan Sekadar Ucapan, Tapi Harus Dibuktikan Lewat Akhlak Sejak Dini
IKA UNJ Dorong Guru Jadi Kompas Moral di Tengah Badai Digital
Transparansi Pengelolaan Dana Revitalisasi SLB Puspa Mentari Garut Jadi Sorotan, Pihak Sekolah dan Ketua RW Beri Penjelasan
Pagu Anggaran Tak Dicantumkan di Papan Proyek SMK Asy-Syuhada, Dugaan Ketidaktransparanan Disorot
BUKAN SEKADAR PRAMUKA! Najma Hayati Bawa Nama Agam ke Jambore Nasional XII
Proyek Rp1,17 Miliar SLB Puspa Mentari Bikin Geger, Ketua RW Ngaku Tidak Tahu Nilai Anggaran
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:38 WIB

Program Bang Pendi PIK 2 Hadirkan Kejar Paket B dan C Gratis bagi Warga Teluknaga dan Kosambi

Selasa, 8 September 2026 - 13:55 WIB

Dua Dunia, Satu Perjuangan: Menjadi Sarjana Hukum Tanpa Meninggalkan Panggilan Jiwa

Jumat, 4 September 2026 - 14:50 WIB

Ustaz Hilal: Cinta Nabi Bukan Sekadar Ucapan, Tapi Harus Dibuktikan Lewat Akhlak Sejak Dini

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:56 WIB

IKA UNJ Dorong Guru Jadi Kompas Moral di Tengah Badai Digital

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Transparansi Pengelolaan Dana Revitalisasi SLB Puspa Mentari Garut Jadi Sorotan, Pihak Sekolah dan Ketua RW Beri Penjelasan

Berita Terbaru

Jakarta

Kopdar SWI Jaya: Solidkan Barisan, Siapkan Program Gebrakan

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:30 WIB

Verified by MonsterInsights