Penahanan Ijazah Masih Terjadi, “Tebus Ijazah” Dinilai Tak Selesaikan Masalah

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News — Larangan sudah jelas, aturan sudah tegas. Namun praktik penahanan ijazah oleh sekolah masih saja terjadi di sejumlah daerah.

Padahal, melalui berbagai regulasi seperti Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 dan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024, pemerintah secara gamblang melarang satuan pendidikan menahan ijazah dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya.

Faktanya di lapangan, masih banyak siswa yang harus menunda masa depan hanya karena ijazah mereka tertahan persoalan administrasi dan finansial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai respons, sejumlah pemerintah daerah meluncurkan program “tebus ijazah”. Solusi ini memang membantu, tapi dinilai hanya tambal sulam.

Aktivis pendidikan Syahrudin Akbar atau yang dikenal sebagai Udin Laler mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menjadi pembenaran atas pelanggaran.

“Program tebus ijazah membantu dalam jangka pendek, tapi jika aturan tidak ditegakkan, ini bisa jadi preseden buruk,” tegasnya, Minggu (3/5/2026).

Menurutnya, ijazah adalah hak mutlak siswa, bukan alat tekan atas persoalan biaya.

“Masalah biaya harus diselesaikan lewat kebijakan yang sistematis, bukan dengan menahan hak dasar peserta didik,” ujarnya.

Ia juga mendesak adanya pengawasan ketat dan sanksi tegas agar pelanggaran tidak terus berulang.
Tanpa langkah konkret, kebijakan hanya akan menjadi formalitas, sementara siswa tetap jadi korban.

Reporter: Amor
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

STKIP Kusuma Negara Gelar Writing Camp 2026, Cetak Mahasiswa Produktif dengan Publikasi Berkualitas
Kwarcab Agam Terpilih Wakili Sumatera Barat Tampil di Pentas Seni Jambore Nasional XII 2026
KPKB Soroti Carut-Marut PPDB, Disdik Bogor Diminta Jelaskan Siswa Masuk PKBM
Apresiasi Orang Tua Siswa SDN 03 Cipinang Besar Utara Kepada Seluruh Tenaga Pendidik
SDN 50 Padang Tongga Borong Juara di Perjusami Se-Gugus VI
Air Mata Tumpah di Hari Perpisahan, Siswa SDN Cipinang Besar Selatan 03
Langkah Mungil Berbuah Prestasi: PAUD Rajawali RW 008 Cipinang Besar Selatan Juara 1 Lomba Tari se-Jatinegara
KKGPAI Binaan IV Kecamatan Makasar Gelar Pendampingan GPAI oleh Pengawas PAI
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:03 WIB

STKIP Kusuma Negara Gelar Writing Camp 2026, Cetak Mahasiswa Produktif dengan Publikasi Berkualitas

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kwarcab Agam Terpilih Wakili Sumatera Barat Tampil di Pentas Seni Jambore Nasional XII 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 11:28 WIB

KPKB Soroti Carut-Marut PPDB, Disdik Bogor Diminta Jelaskan Siswa Masuk PKBM

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:55 WIB

Apresiasi Orang Tua Siswa SDN 03 Cipinang Besar Utara Kepada Seluruh Tenaga Pendidik

Senin, 15 Juni 2026 - 00:06 WIB

SDN 50 Padang Tongga Borong Juara di Perjusami Se-Gugus VI

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights