GARUT, Mata Aktual News – Proyek revitalisasi SLB Puspa Mentari, Jalan Mandalawangi Nomor 28, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, senilai Rp1.170.350.000, menjadi sorotan.

Pasalnya, Ketua RW 01 setempat, Elang, mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran anggaran, siapa bendahara, hingga siapa yang memegang pengelolaan dana proyek tersebut.
Padahal, menurut pengakuannya, namanya justru disebut sebagai Ketua Panitia Pembangunan (P2SP).
Pengakuan itu memunculkan tanda tanya besar terkait mekanisme pengelolaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Elang mengatakan, sejak awal dirinya tidak pernah meminta untuk menjadi Ketua Panitia Pembangunan. Ia mengaku hanya diminta membantu mengawasi pekerjaan karena lokasi proyek berada di wilayah RW yang dipimpinnya.
“Awalnya saya kedatangan dua orang dari pihak sekolah, Evi selaku kepala sekolah bersama seseorang guru. Saya diminta menjadi pengawas karena saya Ketua RW setempat,” ujar Elang, Senin (10/8/2026).
Namun, dalam perjalanan pelaksanaan proyek, Elang mengaku justru diminta menandatangani dokumen yang mencantumkan dirinya sebagai Ketua P2SP.
Ia mengaku keberatan karena sebelumnya tidak pernah ada pembicaraan maupun musyawarah mengenai penunjukan tersebut.
“Saya keberatan, karena sebelumnya tidak pernah ada pembicaraan bahwa saya menjadi ketua panitia. Saya juga heran ketika harus menandatangani pernyataan tidak boleh KKN. Saya mempertanyakan hal itu, tetapi pihak sekolah tidak memberikan jawaban,” ungkapnya.
Ketua Panitia Mengaku Tak Tahu Anggaran
Hal yang menjadi sorotan berikutnya adalah pengakuan Elang mengenai ketidaktahuannya terhadap pengelolaan anggaran.
Ia mengatakan, nominal anggaran baru diketahuinya setelah melihat papan informasi proyek.
“Saya tidak tahu nominal anggarannya. Saya mengetahui dari papan informasi. Yang memegang anggaran siapa, saya juga tidak tahu. Bendaharanya siapa juga tidak tahu. Bahkan yang mengikuti bimbingan teknis bukan saya,” katanya.
Pernyataan tersebut tentu memunculkan sejumlah pertanyaan.
Jika benar Elang tercantum sebagai Ketua P2SP, sejauh mana sebenarnya kewenangan yang dimilikinya? Siapa yang mengelola keuangan? Siapa yang melakukan pembelian material? Dan siapa yang bertanggung jawab terhadap administrasi serta laporan pertanggungjawaban proyek?
Pertanyaan tersebut penting mengingat nilai anggaran yang disebut mencapai lebih dari Rp1,17 miliar.
Progres Pekerjaan Ikut Dipertanyakan
Selain persoalan kepanitiaan, Elang juga mengaku pernah mempertanyakan lambannya pengerjaan proyek.
Menurutnya, pekerjaan telah berlangsung lebih dari dua bulan, namun progres pembangunan yang dilihatnya baru sekitar 40 persen.
“Saya pernah komplain karena pelaksanaannya sangat lambat. Sudah dua bulan lebih berjalan, tetapi kondisi pengerjaan baru sekitar 40 persen. Untuk pembelian material juga saya tidak mengetahui,” ujarnya.
Keterangan mengenai progres tersebut tentunya masih perlu diverifikasi melalui dokumen kontrak, jadwal pelaksanaan, laporan progres pekerjaan, serta pemeriksaan kondisi fisik di lapangan.
Kepala Sekolah Berikan Keterangan Berbeda
Mata Aktual News kemudian melakukan konfirmasi kepada Kepala SLB Puspa Mentari, Evi Salvizanti, M.Pd., untuk memperoleh penjelasan sekaligus memenuhi prinsip keberimbangan.
Evi memberikan keterangan berbeda dengan Elang.
Menurut Evi, pengangkatan Elang sebagai Ketua Panitia Pembangunan telah dilakukan berdasarkan perundingan sebelumnya dan Elang disebut telah mengetahui hal tersebut.
“Pengangkatan Elang sebagai ketua panitia sudah sesuai dengan perundingan awal dan Elang mengetahui itu,” ujar Evi.
Perbedaan keterangan tersebut menjadi salah satu titik yang perlu diperjelas.
Di satu sisi, Elang mengaku hanya diminta menjadi pengawas dan tidak mengetahui dirinya akan menjadi Ketua P2SP. Di sisi lain, pihak sekolah menyatakan penunjukan tersebut telah melalui perundingan dan diketahui oleh Elang.
Untuk memastikan persoalan tersebut, dokumen pembentukan P2SP, surat pengangkatan, struktur kepanitiaan, dokumen bimbingan teknis, serta dokumen pertanggungjawaban anggaran menjadi penting untuk diperiksa.
Publik Berhak Tahu Pengelolaan Anggaran
Proyek revitalisasi dengan nilai Rp1,17 miliar merupakan pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah. Karena itu, transparansi mengenai penggunaan dana dan progres pekerjaan menjadi hal yang penting.
Mata Aktual News tidak menyimpulkan telah terjadi korupsi, penyalahgunaan anggaran, ataupun pelanggaran hukum. Seluruh dugaan yang muncul dalam pemberitaan ini masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi lebih lanjut.
Namun, ketika seorang yang disebut sebagai Ketua Panitia Pembangunan mengaku tidak mengetahui besaran anggaran maupun pihak yang mengelola dana, sementara pihak sekolah menyatakan penunjukannya telah disepakati, publik tentu patut mendapatkan penjelasan yang terang dan terbuka.
Pertanyaan besarnya kini:
Siapa yang sebenarnya mengendalikan pengelolaan proyek revitalisasi SLB Puspa Mentari senilai Rp1,17 miliar tersebut?
Mata Aktual News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SLB Puspa Mentari, P2SP, pengelola program, Dinas Pendidikan, maupun instansi terkait lainnya.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan pihak-pihak yang telah dikonfirmasi dan tidak dimaksudkan sebagai vonis terhadap pihak mana pun. Asas praduga tak bersalah dan hak jawab tetap menjadi bagian dari pemberitaan.
Reporter: Yan,s SB
Editor: Redaksi








