Sumsel, Mata Aktual News— Seorang pria asal Bandar Lampung diamankan oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, setelah kedapatan mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Pria tersebut diketahui bernama Bobby Asia, yang ternyata berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandar Lampung.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (7/10/2025). Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bobby Asia datang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan tujuan menemui pejabat di bagian Kasi Dalops. Namun, karena tidak berhasil bertemu, ia kemudian melanjutkan aksinya dengan menyambangi Kantor Kejari OKI serta Kodim OKI. Kepada pihak Kodim, ia bahkan meminta pengawalan untuk bertemu Bupati OKI, sebelum akhirnya aksinya terbongkar.
Saat diamankan, pria tersebut mengenakan seragam kejaksaan lengkap dengan pangkat melati dua yang diakui dibelinya di pasar di wilayah Lampung. Dalam aksinya, ia mengaku berdinas di Bidang Intelijen Kejagung RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mencium adanya kejanggalan dari pengakuan tamu tersebut, Kajari OKI H. Sumantri, S.H., M.H., bersama Kasi Intelijen Agung Setiawan dan Kasi Pidsus Purnomo, segera melakukan pemeriksaan dan klarifikasi internal. Setelah dilakukan pengecekan mendalam, diketahui bahwa Bobby Asia bukan merupakan anggota kejaksaan, melainkan hanya PNS biasa di Pemkot Bandar Lampung.
Tim Kejari OKI kemudian mengamankan pelaku di salah satu rumah makan di wilayah OKI dan membawanya ke kantor kejaksaan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait motif aksinya.
Kajari OKI, H. Sumantri, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan seseorang yang mengaku sebagai jaksa Kejagung. Setelah kami periksa, ternyata yang bersangkutan bukan jaksa, melainkan PNS di Lampung,” ujarnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak Kejari OKI untuk mengetahui tujuan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi penyamaran tersebut.







