Janji Dinilai Palsu, Warga Hentikan Aktivitas Tambang di Bitung

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Mata Aktual News — Puluhan warga Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, menghentikan sementara aktivitas pertambangan PT Meares Soputan Mining/Tambang Tondano Nusajaya (MSM/TTN), Selasa (17/2/2026). Aksi ini dipicu kekecewaan warga terhadap hasil pertemuan dengan pihak perusahaan yang dinilai tidak sesuai kesepakatan awal.

Warga menilai perusahaan mengingkari komitmen yang sebelumnya hanya mengizinkan kegiatan blasting (peledakan) dalam batas tertentu. Namun di lapangan, aktivitas kerja disebut terus berlangsung setiap hari, bahkan hingga malam hari.

Sebagai bentuk protes, warga mendirikan tenda di sekitar area pertambangan dan menghentikan aktivitas pekerja di beberapa titik blasting, antara lain Toka Blok M, Alaskar Blok X, Araren Blok G, H, I, serta Toka Blok B. Warga menyatakan akan bertahan di lokasi hingga ada kejelasan dan penyelesaian tuntutan dari pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga: Kesepakatan Dilanggar
Perwakilan warga Pinasungkulan, Riny Kiroyan, mengatakan kekecewaan muncul karena aktivitas perusahaan dinilai melanggar kesepakatan hasil pertemuan pada Senin (9/2/2026).

“Kesepakatan kami jelas, hanya blasting. Tapi kenyataannya perusahaan tetap melakukan aktivitas kerja setiap hari, bahkan sampai malam. Ini membuat warga marah dan merasa dibohongi,” ujar Riny kepada wartawan.

Ia menambahkan, warga beberapa kali memergoki aktivitas perusahaan pada malam hari. Kondisi tersebut memicu kemarahan warga karena dianggap sebagai pelanggaran sepihak.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Riny, perusahaan meminta waktu sekitar satu bulan untuk menyampaikan aspirasi warga ke manajemen pusat, namun aktivitas kerja tetap berjalan.

“Bagi kami ini hanya janji lagi. Diminta menunggu, tapi pekerjaan tetap jalan. Warga merasa ini bentuk pengabaian terhadap keresahan masyarakat,” tegasnya.

Kekecewaan warga bertambah setelah adanya pernyataan petinggi PT MSM/TTN yang menyebut warga tidak memiliki kewenangan menghentikan aktivitas perusahaan dan hanya pemerintah yang berwenang.

“Pernyataan itu melukai perasaan warga. Seolah suara masyarakat tidak berarti,” kata Riny.

Warga menuntut penyelesaian ganti rugi atas rumah-rumah yang diduga mengalami keretakan akibat aktivitas blasting. Mereka mengaku tidak lagi merasa aman dan nyaman tinggal di sekitar area tambang.

Terpisah, juru bicara PT MSM/TTN, Sinyo Rumondor, saat dikonfirmasi Mata Aktual News, menyampaikan akan mengecek hasil pertemuan dengan warga.

“Saya tidak hadir dalam pertemuan itu, jadi belum mengetahui hasil detailnya. Akan kami cek terlebih dahulu,” ujarnya singkat.

Dampak Blasting Dikeluhkan Warga
Sebelumnya, warga Pinasungkulan telah beberapa kali menggelar aksi protes terhadap aktivitas blasting di area tambang. Dalam salah satu aksi, warga sempat menghadang kegiatan di lokasi yang dijaga aparat kepolisian dan petugas keamanan perusahaan.

Warga menilai aktivitas peledakan menimbulkan dampak serius terhadap permukiman yang berjarak sekitar 400 meter dari lokasi tambang. Getaran akibat blasting diduga menyebabkan keretakan rumah serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga.

Penolakan kembali terjadi pada Selasa (17/2/2026) ketika warga mendatangi lokasi pertambangan untuk menghentikan kegiatan peledakan yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.

Mata Aktual News masih berupaya meminta keterangan lanjutan dari pihak perusahaan, pemerintah daerah, serta instansi terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.

Reporter: M. Aditya
Editor: Ryan Rinaldi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Hari HUT TNI ke-81, PP AMPG Serukan Perdamaian ASEAN dari Kamboja
Gedung Direvitalisasi, Bendera Merah Putih Lusuh, Papan Proyek Tidak Ada?
Bikin Bangga! SDN 32 Sungai Jaring Sabet Juara Umum Lomba Pramuka Gugus II
Manggopoh Geger! Truk Tangki CPO Mundur, Dua Mobil dan Dua Rumah Warga Disikat
Satu-Satunya PKBM DI Garut Yang Menyelenggarakan Secara Pribadi Kegiatan Wisuda dan Perpisahan
Yunimar Keluhkan Lambannya Penanganan Dugaan Pencurian Sawit di Agam
Lapas IIB Lubuk Basung Perkuat Pembinaan WBP: Keagamaan, Pramuka hingga Kemandirian SAE
Api Mengamuk di Lahan Tebu Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Di Hari HUT TNI ke-81, PP AMPG Serukan Perdamaian ASEAN dari Kamboja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Gedung Direvitalisasi, Bendera Merah Putih Lusuh, Papan Proyek Tidak Ada?

Minggu, 27 September 2026 - 22:15 WIB

Bikin Bangga! SDN 32 Sungai Jaring Sabet Juara Umum Lomba Pramuka Gugus II

Jumat, 18 September 2026 - 21:52 WIB

Manggopoh Geger! Truk Tangki CPO Mundur, Dua Mobil dan Dua Rumah Warga Disikat

Sabtu, 12 September 2026 - 16:04 WIB

Satu-Satunya PKBM DI Garut Yang Menyelenggarakan Secara Pribadi Kegiatan Wisuda dan Perpisahan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights