JAKARTA, Mata Aktual News — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kaukus Mahasiswa untuk Perubahan menggeruduk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Rabu (7/1/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum membongkar tuntas dugaan keterlibatan oknum pegawai Imigrasi dalam kasus narkotika.

Aksi tersebut dipicu informasi penangkapan seorang oknum Imigrasi yang diduga membawa narkoba di sebuah tempat hiburan malam. Dari pengembangan kasus, aparat juga menemukan uang tunai hingga Rp500 juta yang disimpan dalam brankas milik oknum tersebut.
Mahasiswa menilai temuan itu bukan persoalan kecil. Dugaan keterlibatan aparat negara dalam jaringan narkoba disebut sebagai alarm keras bagi penegakan hukum dan integritas institusi negara, khususnya Imigrasi yang menjadi garda terdepan Indonesia di pintu keluar-masuk orang asing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan kasus receh. Kalau benar ada oknum Imigrasi terlibat narkoba dan menyimpan uang ratusan juta rupiah, jangan coba-coba ditutup-tutupi,” tegas orator aksi, Zefanya Sianturi, di hadapan massa.
Zefanya menegaskan, penyelesaian kasus secara internal dengan alasan menjaga citra institusi justru akan merusak kepercayaan publik. Menurutnya, kasus ini harus diusut terbuka oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian RI.
“Jangan lindungi oknum. Negara tidak boleh kalah oleh aparat yang menyimpang. Kalau hukum tajam ke bawah, tumpul ke dalam institusi, rakyat pasti marah,” cetusnya.
Mahasiswa juga mendesak Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur segera menonaktifkan oknum yang diduga terlibat dan menyerahkannya sepenuhnya kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi apa pun.
Informasi yang beredar di kalangan massa aksi menyebutkan, penangkapan oknum tersebut terjadi di sebuah tempat hiburan malam. Oknum yang diamankan disebut berasal dari bagian keuangan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Timur.
Dalam tuntutannya, massa meminta BNN dan Polri bertindak tegas, transparan, dan independen. Mereka juga menuntut jaminan tidak ada pihak yang dilindungi demi menjaga marwah hukum dan kredibilitas institusi negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kantor Imigrasi Jakarta Timur maupun aparat penegak hukum terkait dugaan kasus tersebut.
Reporter: Syahrudin, Sofyan
Editor Redaktur Pelaksana







