
Mata Aktual News – Tangerang
LSM Komando melakukan kunjungan ke Kantor Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga sosial kontrol terhadap kinerja pemerintahan desa, (20/5/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi data penyaluran Dana Desa dari tahun 2022 hingga 2024. Namun, menurut keterangan anggota LSM Komando, M. Insani Bayhaqi, hasil audiensi dengan Kepala Desa Bonisari, H. Mulyadi, dinilai tidak memuaskan.
“Kami telah mengantongi data terkait penyaluran Dana Desa dari tahun 2022 hingga 2024. Kedatangan kami hari ini untuk menyinkronkan data yang kami miliki dengan data dari pihak desa,” ujar M. Insani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu fokus klarifikasi adalah program pemberdayaan ketahanan pangan berupa pemeliharaan kambing dengan anggaran tercatat sebesar Rp112 juta. Namun, menurut Insani, berdasarkan temuan di lapangan, program tersebut diduga fiktif.
“Kami menanyakan kepada Kepala Desa terkait jumlah dan lokasi kambing. Beliau mengatakan ada 26 ekor, tetapi tidak bersedia menunjukkannya kepada kami,” jelasnya.
Selain itu, LSM Komando juga menanyakan sejumlah program lain yang didanai oleh Dana Desa, namun kembali mendapat jawaban yang dinilai tidak transparan. “Kami meminta data resmi desa agar bisa kami cocokkan, tetapi Kepala Desa menyatakan bahwa informasi Dana Desa sudah diumumkan di papan informasi desa,” tambah Insani.
Menanggapi hal ini, Ketua BPD Desa Bonisari, Bapak Wendi, menyampaikan bahwa seluruh anggaran telah terserap dengan baik dan tidak ada program fiktif. “Kami tetap melakukan kajian mendalam untuk memastikan penggunaan Dana Desa tepat guna dan tepat sasaran,” ujarnya.
Namun, ia juga menyampaikan adanya dugaan kejanggalan pada posisi perangkat desa. “Kami mencurigai bahwa staf Kesra atas nama Muhamad Jaka, yang tercantum dalam data base, bukanlah orang yang bekerja di desa. Hal ini sedang kami investigasi,” terang Wendi.
Ia menegaskan, apabila ditemukan unsur pidana, pihaknya akan melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum, bahkan hingga ke Kejaksaan Agung. “Kami ingin mendorong transparansi di seluruh desa, agar penggunaan Dana Desa benar-benar terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
Penulis: Dian Pramudja