KPKB Soroti Jejak Tambang Keluarga Aguan di Raja Ampat: Izin Dicabut, Lingkungan Tercemar

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATA AKTUAL NEWS – Nama taipan properti nasional, Sugianto Kusuma alias Aguan, kembali mencuat. Setelah menuai kontroversi akibat pembangunan pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk, kini keterkaitan keluarganya disorot dalam kasus kerusakan lingkungan akibat pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pemerintah melalui Kementerian Investasi/BKPM telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan yang beroperasi di wilayah Raja Ampat. Keputusan itu diambil karena keempat entitas tersebut terbukti melanggar ketentuan lingkungan dan berada di kawasan geopark yang dilindungi.

Adapun perusahaan-perusahaan yang dicabut izinnya meliputi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Anugerah Surya Pratama (ASP) – Pulau Manuran, 1.173 hektare

PT Nurham – Yesner Waigeo, 3.000 hektare

PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) – Pulau Batang Pele dan Pulau Mayaifun, 2.193 hektare

PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) – Pulau Kawe, 5.922 hektare

Yang menarik perhatian publik, dalam dokumen beneficial ownership (pemilik manfaat akhir) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, tiga nama keluarga Aguan tercatat sebagai pemilik manfaat dari PT Kawei Sejahtera Mining:

Susanto Kusumo, adik kandung Aguan

Alexander Halim Kusuma, putra Aguan

Richard Halim Kusuma, putra Aguan

Ketiganya menggunakan alamat korespondensi yang sama, yakni Menara Sudirman, Jakarta Selatan. Selain itu, Susanto dan Alexander diketahui menjabat sebagai Presiden Direktur dan Wakil Presiden Direktur di perusahaan publik properti, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). Ketiganya juga tercatat sebagai pengendali saham di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK).

Pemerintah belum merinci lebih lanjut potensi sanksi lanjutan atau penyelidikan hukum terkait kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.

Sementara itu, Sejumlah aktivis lingkungan dan antikorupsi yang tergabung dalam Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) menyuarakan keprihatinan atas ancaman kerusakan lingkungan di wilayah Raja Ampat. Mereka menyoroti indikasi praktik korupsi dalam perizinan usaha serta lemahnya pengawasan terhadap kegiatan industri di kawasan tersebut

“Raja Ampat bukan sekadar kawasan wisata. Ini adalah sumber kehidupan bagi masyarakat adat Papua dan rumah bagi ribuan spesies laut,” kata Zefferi, Kordinator Nasional juru bicara Aktivis Lingkungan KPKB

Analisis Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu:

Kasus ini menyoroti pentingnya ketegasan negara dalam mengatur investasi di sektor sumber daya alam, terutama ketika menyangkut kawasan ekologis seperti Raja Ampat. Keterkaitan antara korporasi besar dan kerusakan lingkungan harus diinvestigasi lebih lanjut secara transparan.

KPKB akan terus menelusuri perkembangan kasus ini, termasuk kemungkinan aliran investasi lintas sektor oleh grup usaha terkait.

Hingga laporan ini diterbitkan, pihak PANI belum memberikan pernyataan resmi mengenai temuan tersebut

(Redpel)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif
UP PMPTSP Jatinegara, Kelurahan Jatinegara Perkuat Sinergi Penataan Fasum
Surat Edaran Bupati Tangerang Dilanggar, Truk Tanah Proyek BBI Pondok Kelor Masih Melenggang
PTSP Setiabudi Gelar Sosialisasi Layanan Jasa Desain Gambar Teknik Perizinan dan Non-Perizinan Gratis
Sambut Dandim Baru, Rudy: Bangun Bogor Tak Bisa Sendiri
Kepercayaan Warga Menipis, FOMPPA Soroti Kondisi Jalan Rusak di Pakuhaji
Kelurahan Tangki Gelar Rapat Koordinasi Bahas Anak Putus Sekolah
Pemerintah dan PIK 2 Kolaborasi Stop Buang Air Besar Sembarangan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13 WIB

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:51 WIB

UP PMPTSP Jatinegara, Kelurahan Jatinegara Perkuat Sinergi Penataan Fasum

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:17 WIB

Surat Edaran Bupati Tangerang Dilanggar, Truk Tanah Proyek BBI Pondok Kelor Masih Melenggang

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:21 WIB

PTSP Setiabudi Gelar Sosialisasi Layanan Jasa Desain Gambar Teknik Perizinan dan Non-Perizinan Gratis

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:58 WIB

Sambut Dandim Baru, Rudy: Bangun Bogor Tak Bisa Sendiri

Berita Terbaru

Pemerintahan

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:13 WIB

Verified by MonsterInsights