KPKB Minta Presiden Selamatkan Kawasan Puncak: Bangunan Serbu Kawasan Lindung!

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Mata Aktual News — Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (KPKB) resmi mengirim surat kepada Presiden RI dengan nomor: 017/KPKB/VII/2025. Dalam surat itu, KPKB menyerukan penyelamatan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dari krisis tata ruang, kerusakan lingkungan, dan ancaman terhadap budaya lokal.

Ketua DPD KPKB, Zefferi, menyatakan bahwa lemahnya pengawasan dan maraknya pembangunan ilegal mengancam eksistensi kawasan yang dikenal sebagai paru-paru Jabodetabek dan bagian penting dari ekosistem pegunungan Jawa Barat.

“Kami menemukan banyak bangunan dan izin usaha berdiri di kawasan lindung dan konservasi. Beberapa bahkan memiliki PBG, padahal pembangunan di lahan tersebut seharusnya dilarang,” kata Zefferi, Jumat (11/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut KPKB, ekspansi bisnis dan pembangunan liar tidak hanya menggerus alam, tetapi juga mengancam eksistensi petani tradisional, masyarakat adat, dan sistem irigasi warisan leluhur.

Dalam surat tersebut, KPKB mengajukan lima tuntutan utama kepada Presiden:

  1. Evaluasi seluruh izin usaha dan bangunan di kawasan Puncak, terutama di lahan konservasi.
  2. Pemeriksaan hukum atas dugaan pelanggaran prosedur dan indikasi suap dalam penerbitan izin.
  3. Restorasi ekosistem secara partisipatif bersama masyarakat lokal.
  4. Pemberdayaan masyarakat adat dan petani sebagai penjaga kelestarian lingkungan.
  5. Instruksi moratorium pembangunan komersial di zona rawan ekologis.

Juru Bicara KPKB, M. Rojai, menegaskan bahwa persoalan Puncak tak bisa dilihat semata sebagai isu lingkungan.

“Jika tak segera ditangani, kita bisa kehilangan hutan, sumber air, dan identitas budaya bangsa,” ujarnya.

KPKB meminta Presiden segera turun tangan agar kawasan Puncak bisa diselamatkan secara adil, lestari, dan berkelanjutan.

(Redaksi)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pramono Gaspol Musrenbang 2027: Jakarta Harus Maju, Tapi Jangan Tinggalkan Wilayah Pinggiran
Pramono Anung Lantik 11 Pejabat, Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Talenta di Pemprov DKI
Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus
Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!
Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”
Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi
Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan
Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:42 WIB

Pramono Anung Lantik 11 Pejabat, Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Talenta di Pemprov DKI

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus

Jumat, 10 April 2026 - 00:21 WIB

Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!

Selasa, 7 April 2026 - 20:46 WIB

Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”

Selasa, 7 April 2026 - 12:37 WIB

Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights