Tangerang, Mata Aktual News — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang bergerak cepat melakukan pendalaman dan pemeriksaan langsung ke lokasi yang dimaksud.
Kapolsek Panongan, Iptu Irruandy Aritonang, menegaskan bahwa informasi tersebut telah diterima sejak beberapa waktu lalu dan langsung ditindaklanjuti melalui serangkaian pengecekan lapangan. Pemeriksaan terbaru bahkan kembali dilakukan pada Minggu (31/5/2026).
“Hasil pemeriksaan di lokasi tidak ditemukan adanya dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana informasi yang beredar,” ujar Aritonang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, lokasi yang menjadi sorotan tersebut diketahui hanya berfungsi sebagai pool kendaraan milik perusahaan yang bergerak di bidang transportasi atau pengangkutan BBM.
Perusahaan itu juga disebut telah mengantongi dokumen dan perizinan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari hasil pengecekan petugas, tidak ditemukan aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan BBM bersubsidi. Namun kami tetap mengapresiasi setiap informasi yang disampaikan masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” katanya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan. Namun ia mengingatkan agar setiap informasi yang beredar tidak langsung disimpulkan sebagai fakta sebelum melalui proses verifikasi yang objektif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Langkah cepat yang dilakukan Polsek Panongan ini menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus memastikan setiap laporan yang masuk ditangani secara profesional dan transparan.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi









