Kemenko Polkam Dukung KTP2JB Perkuat Jurnalisme Berkualitas di Era Digital

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News — Perkembangan teknologi digital yang pesat membawa tantangan serius bagi keberlanjutan jurnalisme berkualitas. Di tengah derasnya arus disinformasi, dominasi algoritma, dan ketimpangan relasi antara media lokal dan platform digital global, negara hadir dengan regulasi dan dukungan nyata terhadap ekosistem pers yang sehat.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, saat menerima audiensi Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

“Semoga kehadiran KTP2JB dapat memperkuat lanskap ruang digital nasional dengan menjaga informasi yang sehat dan mendukung keberlangsungan jurnalisme berkualitas, demi terciptanya stabilitas keamanan digital,” ujar Eko dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi polkam.go.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa Kemenko Polkam berperan aktif dalam mendorong penyusunan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas—yang dikenal juga sebagai Publisher Rights.

“Aturan ini merupakan langkah strategis negara untuk memastikan perusahaan platform digital turut memikul tanggung jawab sosial atas ekosistem informasi yang mereka nikmati manfaatnya,” jelasnya.

KTP2JB sendiri telah meluncurkan Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital, yang menjadi instrumen penting dalam penerapan amanat Perpres tersebut. Ketua KTP2JB, Suprapto, menyebut pedoman ini sebagai bagian dari komitmen konkret untuk menjaga keberlangsungan digitalisasi pers di Indonesia.

“Pedoman ini hadir untuk memastikan ekosistem digital mendukung jurnalisme berkualitas dan menjamin kelangsungan hidup media sebagai salah satu pilar demokrasi,” tegas Suprapto.

Kemenko Polkam pun menegaskan komitmennya dalam mengawal implementasi kebijakan ini, selama tetap berpijak pada prinsip-prinsip kebebasan pers yang bertanggung jawab, ketahanan informasi nasional, dan ruang digital yang aman dan kondusif.

“Sinergi antara pemerintah, perusahaan platform digital, dan masyarakat menjadi kunci pemanfaatan ruang digital yang produktif dan berdampak luas bagi kesejahteraan bangsa,” tutup Eko.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Merry W.M.
Sumber: Kemenko Polkam

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus
Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!
Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”
Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi
Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan
Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga
Istana Tegaskan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
Silaturahmi di Gedung Sate Rudy dan Dedi Kompak! Kepala Daerah Diminta Gaspol Kerja Nyata
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus

Jumat, 10 April 2026 - 00:21 WIB

Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!

Selasa, 7 April 2026 - 20:46 WIB

Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”

Selasa, 7 April 2026 - 12:37 WIB

Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi

Sabtu, 4 April 2026 - 22:08 WIB

Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan

Berita Terbaru

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights