Gaji ke-13 Cair 2 Juni 2025, Pemerintah Gelontorkan Rp24,44 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News – Pemerintah resmi mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur negara pada Senin, 2 Juni 2025. Pemberian gaji ini berlaku untuk PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta para pensiunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Menurut keterangan dari Kementerian Keuangan, gaji ke-13 tahun ini dirancang untuk memberikan dampak berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian nasional. Fokus utamanya adalah mendorong konsumsi rumah tangga, terutama untuk kebutuhan pendidikan di awal tahun ajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diharapkan ini bisa menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan roda ekonomi, terutama di sektor-sektor strategis,” tulis Kemenkeu dalam keterangan resmi.

Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk gaji ke-13 mencapai Rp24,44 triliun. Selain menjadi bagian dari kewajiban negara, pencairan ini juga masuk dalam paket stimulus fiskal pemerintah untuk mendukung percepatan program-program strategis nasional.

Data lengkap mengenai realisasi pembayaran gaji ke-13 hingga Senin sore dapat dilihat melalui infografis resmi yang dirilis oleh Kemenkeu.

Redaksi | Mata Aktual News
Sumber: Kementerian Keuangan RI

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JT 51 Bujana Tirta Misterius, Lurah Pisangan Timur: Kami Tak Tahu dan Tak Pernah Rekomendasikan
Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?
Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI
KWJK Soroti Akurasi Data Desil: Jangan Sampai Data Salah, Hak Warga Hilang
PTSL Bojonggede 2019 Diusut, 50 Orang Diperiksa! Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan
Pemdes Kramat Disorot, Keluarga Anak Disabilitas Mengaku Minim Perhatian dan Akses Bansos
Jaga Keselamatan Bersama, Hasbiallah Ilyas Ajak Warga Tetap Tenang dan Waspada
Jangan Biarkan Masker Kembali Jadi Beban di Tengah Ancaman Abu Vulkanik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:57 WIB

JT 51 Bujana Tirta Misterius, Lurah Pisangan Timur: Kami Tak Tahu dan Tak Pernah Rekomendasikan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:58 WIB

Taman Kok Jadi Bisnis BUMD? KPKB Sentil Distamhut: Dasar Hukumnya Mana?

Jumat, 11 September 2026 - 09:15 WIB

Konfirmasi Harus Bersurat, Aktivis Pertanyakan Keterbukaan Informasi Distamhut DKI

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

KWJK Soroti Akurasi Data Desil: Jangan Sampai Data Salah, Hak Warga Hilang

Kamis, 10 September 2026 - 07:36 WIB

PTSL Bojonggede 2019 Diusut, 50 Orang Diperiksa! Pejabat BPN Ikut Dimintai Keterangan

Berita Terbaru

Jakarta

Kopdar SWI Jaya: Solidkan Barisan, Siapkan Program Gebrakan

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:30 WIB

Verified by MonsterInsights