DPRD Tebingtinggi Interpelasi Wali Kota, Pasar Gambir Memakan Korban Jiwa

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi, Mata Aktual News– DPRD Kota Tebingtinggi akhirnya angkat suara keras. Lembaga wakil rakyat itu resmi memproses hak interpelasi terhadap Wali Kota Tebingtinggi buntut kisruh penataan kios Pasar Gambir yang berujung tewasnya seorang pedagang.

Interpelasi diajukan Fraksi Gerindra, Golkar, dan Demokrat. Ketua DPRD Tebingtinggi, Mhd Khadafi NST, menegaskan langkah ini sah dan konstitusional.

“Ini bukan soal politik, tapi tanggung jawab pemerintah. Hak interpelasi sudah memenuhi syarat dan wajib diproses,” kata Khadafi dalam rapat DPRD, Senin (12/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kisruh Pasar Gambir memuncak setelah seorang pedagang meninggal dunia saat kegiatan sosialisasi dan verifikasi kios oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM. Insiden itu memicu kemarahan pedagang dan tekanan publik terhadap Pemko Tebingtinggi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD menemukan banyak kejanggalan. Mulai dari proses relokasi yang dinilai dipaksakan, pembagian kios yang tidak transparan, hingga kenaikan retribusi yang diduga tidak memiliki dasar hukum kuat.

DPRD pun mengeluarkan rekomendasi tegas. Seluruh proses penataan kios diminta dihentikan sementara sampai ada evaluasi menyeluruh. Kenaikan retribusi kios diminta dicabut karena berpotensi melanggar Peraturan Daerah.

Tak berhenti di situ. DPRD juga mendesak verifikasi ulang pembagian kios agar tidak memicu konflik antar pedagang dan menghindari praktik titip-menitip kepentingan.

Soal korban jiwa, DPRD menegaskan Pemko tidak boleh cuci tangan. Pemerintah diminta memberi santunan dan bantuan sosial kepada keluarga pedagang yang meninggal dunia.

Sasaran kritik berikutnya adalah Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM. DPRD meminta evaluasi total, bahkan membuka peluang pencopotan jabatan bila terbukti terjadi kelalaian atau pelanggaran prosedur.

Yang paling serius, DPRD mengungkap adanya laporan intimidasi dan tekanan terhadap pedagang dalam proses penataan kios. Praktik semacam ini dinilai mencederai prinsip keadilan dan menunjukkan wajah buruk tata kelola pasar rakyat.

Interpelasi ini menjadi tamparan keras bagi Pemko Tebingtinggi. DPRD menegaskan, kebijakan publik tidak boleh dijalankan secara sewenang-wenang, apalagi jika berujung korban jiwa.

Kini bola panas ada di tangan Wali Kota. DPRD memastikan akan membuka semuanya di forum resmi.

Reporter: AMan
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Rendam Kosambi, Bupati Tangerang Pastikan Logistik dan Penanganan Darurat
Bupati Tangerang Targetkan 50 Ribu Pelanggan Baru Perumdam TKR pada 2026
Pedagang Meninggal Usai Sosialisasi Kios, DPRD Tebingtinggi Panggil Pemko
BPKH Dorong Kemandirian Ekonomi Umat Lewat Program UMKM Berdaya
Gedung Baru KONI Diresmikan, Bupati Tangerang Pacu Prestasi Atlet
DPRD Tebingtinggi Murka, Manajemen RSUD Kumpulan Pane di Ujung Tanduk
Bupati Tangerang Lantik 149 Dewan Hakim MTQ Ke-56
Koperasi Merah Putih Jatimulya Dipacu Jadi Penggerak Ekonomi Warga
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:41 WIB

Banjir Rendam Kosambi, Bupati Tangerang Pastikan Logistik dan Penanganan Darurat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Tangerang Targetkan 50 Ribu Pelanggan Baru Perumdam TKR pada 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 20:35 WIB

DPRD Tebingtinggi Interpelasi Wali Kota, Pasar Gambir Memakan Korban Jiwa

Senin, 12 Januari 2026 - 20:17 WIB

Pedagang Meninggal Usai Sosialisasi Kios, DPRD Tebingtinggi Panggil Pemko

Senin, 12 Januari 2026 - 17:49 WIB

BPKH Dorong Kemandirian Ekonomi Umat Lewat Program UMKM Berdaya

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights