DPR Klarifikasi Tunjangan Rumah Rp50 Juta: Hanya Berlaku Sampai Oktober 2025

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News – Sehari setelah aksi demonstrasi menolak tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, akhirnya memberikan klarifikasi. Menurutnya, tunjangan tersebut hanya berlaku dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

“Jadi, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Pernyataan ini disampaikan menyusul gelombang protes publik yang sebelumnya ramai di media sosial hingga berujung aksi demonstrasi di depan Gedung DPR pada Senin (25/8). Banyak warga menilai pemberian tunjangan itu tidak sepadan dengan kinerja legislatif dan tidak pantas dilakukan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit. Bahkan, seruan “bubarkan saja DPR” menggema di ruang publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasco menjelaskan, uang Rp50 juta per bulan tersebut sejatinya ditujukan untuk kebutuhan sewa rumah anggota DPR selama satu tahun, yang kemudian akan diperhitungkan untuk kontrak rumah selama masa jabatan lima tahun ke depan (2024–2029).

“Yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun, yaitu selama 2024 sampai dengan 2029,” paparnya.

Meski demikian, klarifikasi ini masih menuai tanda tanya publik. Sejumlah pengamat menilai, penjelasan yang terlambat disampaikan justru memperkuat kesan bahwa DPR hanya bereaksi setelah munculnya tekanan dan kemarahan masyarakat.

Reporter: Amor
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Klarifikasi Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Publik Telanjur Geram
DPR Dikepung, Suara Rakyat Mengguncang Senayan
Pimred Mata Aktual News, Dasco: Prabowo Tak Akan Lindungi Pembantunya yang Terbukti Korupsi
Dari Jalanan ke Ruang Rente: Luka Reformasi di Balik Kasus Noel
KPK Bongkar 22 Kendaraan Mewah Diduga Milik Wamenaker Immanuel Ebenezer, LHKPN Dipertanyakan
HAM Di Era Prabowo: Janji Emas, Bayangan Gelap
Eksekusi Silfester Matutina Mangkrak 6 Tahun, Eks Kajari Jaksel Kini Petinggi Kejagung
Jalin Sinergi, Kapolresta Tangerang Kunjungi KPU dan Bawaslu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:32 WIB

DPR Klarifikasi Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Publik Telanjur Geram

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:58 WIB

DPR Klarifikasi Tunjangan Rumah Rp50 Juta: Hanya Berlaku Sampai Oktober 2025

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:04 WIB

DPR Dikepung, Suara Rakyat Mengguncang Senayan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Pimred Mata Aktual News, Dasco: Prabowo Tak Akan Lindungi Pembantunya yang Terbukti Korupsi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Dari Jalanan ke Ruang Rente: Luka Reformasi di Balik Kasus Noel

Berita Terbaru

Jakarta

Belajar dari Barcelona: Koperasi Bisa Jadi Juara Dunia

Selasa, 26 Agu 2025 - 17:20 WIB

Pemerintahan

Anggota MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Sorong

Selasa, 26 Agu 2025 - 15:03 WIB

Verified by MonsterInsights