Jakarta, Mata Aktual News – Sehari setelah aksi demonstrasi menolak tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, akhirnya memberikan klarifikasi. Menurutnya, tunjangan tersebut hanya berlaku dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
“Jadi, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyusul gelombang protes publik yang sebelumnya ramai di media sosial hingga berujung aksi demonstrasi di depan Gedung DPR pada Senin (25/8). Banyak warga menilai pemberian tunjangan itu tidak sepadan dengan kinerja legislatif dan tidak pantas dilakukan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit. Bahkan, seruan “bubarkan saja DPR” menggema di ruang publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dasco menjelaskan, uang Rp50 juta per bulan tersebut sejatinya ditujukan untuk kebutuhan sewa rumah anggota DPR selama satu tahun, yang kemudian akan diperhitungkan untuk kontrak rumah selama masa jabatan lima tahun ke depan (2024–2029).
“Yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun, yaitu selama 2024 sampai dengan 2029,” paparnya.
Meski demikian, klarifikasi ini masih menuai tanda tanya publik. Sejumlah pengamat menilai, penjelasan yang terlambat disampaikan justru memperkuat kesan bahwa DPR hanya bereaksi setelah munculnya tekanan dan kemarahan masyarakat.
Reporter: Amor
Editor: Merry WM