JAKARTA | Mata Aktual News — Rekan Indonesia menggelar Diskusi Akhir Tahun yang mengangkat persoalan pelayanan kegawatdaruratan di Indonesia, Jumat (26/12/2025), di Kantor Rekan Indonesia, Jakarta. Diskusi ini mengungkap masih adanya berbagai kendala serius dalam layanan gawat darurat, mulai dari hambatan administratif hingga ketimpangan akses pelayanan bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur masyarakat sipil, komunitas, dan pemerintah, yakni Ketua Rekan Indonesia Wilayah DKI Jakarta Martha Tiana Hermawan, Ketua Forum Alumni Sispala DKI Jakarta Adjie Rimbawan, serta perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Khusus Jakarta, Ratna Dumasari
Ketua Rekan Indonesia Wilayah DKI Jakarta, Martha Tiana Hermawan yang akrab disapa Tian menyatakan bahwa pelayanan kegawatdaruratan merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga negara yang dijamin konstitusi. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan kasus warga yang terlambat mendapatkan penanganan akibat prosedur administratif, keterbatasan fasilitas kesehatan, serta kurangnya tenaga medis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelayanan gawat darurat seharusnya tidak boleh tertunda oleh urusan administratif. Negara wajib hadir memastikan setiap warga mendapatkan penanganan cepat dan setara,” ujar Tian.
Sementara itu, Adjie Rimbawan menyoroti pentingnya peningkatan kesiapsiagaan kegawatdaruratan di tingkat komunitas, khususnya di kalangan pelajar dan generasi muda.
Menurutnya, minimnya pelatihan pertolongan pertama membuat potensi penyelamatan di ruang publik belum dimanfaatkan secara optimal.
“Respons awal masyarakat sering kali menjadi penentu keselamatan korban sebelum tenaga medis tiba,” kata Adjie.
Dari sisi pemerintah, Ratna Dumasari menegaskan bahwa pelayanan gawat darurat merupakan wujud konkret perlindungan negara terhadap hak hidup warga negara. Ia menilai penguatan layanan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat sipil, serta pengawasan publik yang berkelanjutan.
Diskusi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya perlunya penyusunan peta jalan penguatan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), perluasan pelatihan pertolongan pertama berbasis komunitas, serta penegakan standar waktu penanganan darurat di fasilitas kesehatan.
Rekan Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus melakukan advokasi di bidang kesehatan pada 2026, termasuk penyusunan laporan kondisi layanan kegawatdaruratan berbasis temuan lapangan sebagai bahan masukan kebijakan publik.
Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Akmal Aoulia







