Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Resmikan Halte Bus Sekolah Gratis

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Mata Aktual News — Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperkuat layanan publik di sektor pendidikan dan transportasi. Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah meresmikan halte bus sekolah gratis yang berlokasi di Jalan Baru Matagara, Tigaraksa, Senin (5/1/2026).

Peresmian tersebut bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026. Bupati dan Wakil Bupati didampingi Sekretaris Daerah serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau langsung operasional bus sekolah gratis dan berdialog dengan para pelajar yang memanfaatkan fasilitas tersebut.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyatakan bahwa program bus sekolah gratis merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif, aman, dan berkelanjutan, khususnya bagi pelajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami melihat langsung anak-anak kembali bersekolah dan menggunakan bus sekolah gratis. Alhamdulillah, mereka merasa senang dan terbantu. Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Maesyal Rasyid.

Ia menjelaskan, pada tahap awal Pemkab Tangerang mengoperasikan 15 unit bus sekolah gratis yang melayani sejumlah zona yang telah ditetapkan, serta didukung dua unit kendaraan operasional. Saat ini, terdapat tujuh halte bus sekolah yang telah disiapkan, dengan peresmian dipusatkan di kawasan Jalan Pemda.

“Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dari sisi ekonomi, meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pelajar, serta memudahkan pengawasan terhadap anak-anak kita,” katanya.

Bupati juga menegaskan bahwa seluruh armada bus sekolah telah dilengkapi sistem aplikasi pemantauan berbasis teknologi untuk memastikan standar keselamatan berjalan optimal.

“Kecepatan bus dibatasi maksimal 60 kilometer per jam, ada sanksi jika melanggar, dan pengemudi dilarang merokok saat bertugas. Semua demi keselamatan dan kenyamanan pelajar,” tegasnya.

Ke depan, Pemkab Tangerang menargetkan pengembangan program bus sekolah gratis dengan penambahan armada dan perluasan rute sesuai kebutuhan wilayah.

“Mudah-mudahan program ini terus berkembang di tahun 2026 dan seterusnya. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar pelayanan pendidikan dan transportasi dapat terus ditingkatkan secara bertahap,” pungkasnya.

Sementara itu, M. Azzam, siswa SMA Negeri 18 Kabupaten Tangerang, mengaku sangat terbantu dengan keberadaan bus sekolah gratis beserta halte khusus yang disediakan pemerintah daerah.

“Sekarang berangkat sekolah jadi lebih nyaman, tidak kepanasan, dan sudah ada halte khusus. Semoga ke depannya jalurnya bisa ditambah dan pelayanannya semakin baik,” ungkapnya.

Reporter: Alex Didi
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus
Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!
Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”
Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi
Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan
Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga
Istana Tegaskan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
Silaturahmi di Gedung Sate Rudy dan Dedi Kompak! Kepala Daerah Diminta Gaspol Kerja Nyata
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus

Jumat, 10 April 2026 - 00:21 WIB

Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!

Selasa, 7 April 2026 - 20:46 WIB

Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”

Selasa, 7 April 2026 - 12:37 WIB

Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi

Sabtu, 4 April 2026 - 22:08 WIB

Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights