BOGOR, Mata Aktual News– Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bogor untuk Tahun Anggaran 2022 hingga 2024 menyisakan sejumlah persoalan. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi ketidaksesuaian pengelolaan anggaran yang hingga kini belum seluruhnya ditindaklanjuti atau dikembalikan ke kas daerah maupun negara.
Dalam laporan BPK RI yang dirilis secara berkala, beberapa temuan meliputi kelemahan dalam sistem pengendalian internal, ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta adanya potensi kerugian daerah. Temuan tersebut tersebar di berbagai OPD, termasuk dinas teknis, dinas pendidikan, serta beberapa unit usaha milik pemerintah daerah.
Sementara itu, beberapa BUMD seperti perusahaan air minum daerah dan sektor jasa lainnya juga tercatat mengalami temuan yang cukup signifikan, mulai dari pemborosan belanja operasional hingga ketidaktepatan pelaporan laba-rugi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivis KPKB: Pemkab Harus Transparan dan Tegas:
Zefferi, aktivis dari Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) menyoroti belum tuntasnya tindak lanjut atas temuan-temuan tersebut. Ia menyebut, ketertutupan informasi dari Inspektorat maupun dinas terkait menjadi hambatan utama dalam mendorong akuntabilitas anggaran, Cibinong Sekertariatan 21/06/2025
“Sudah jelas BPK memberikan rekomendasi, tapi masyarakat tidak tahu sejauh mana progres pengembalian dana dan sanksi administratif yang dijatuhkan. Pemerintah daerah seharusnya terbuka dan memberikan penjelasan kepada publik,” tegas Zefferi.
Ia juga meminta agar Bupati Bogor, Rudy Susmanto, segera mengambil langkah evaluatif terhadap OPD yang terlibat dan mendorong perbaikan tata kelola BUMD agar tak merugikan keuangan daerah.
Pemkab Diminta Publikasikan Laporan Tindak Lanjut:
Meski BPK telah memberikan waktu untuk menindaklanjuti temuan, hingga pertengahan 2025 belum seluruhnya dilakukan pengembalian kerugian negara sesuai rekomendasi. Beberapa temuan dari tahun anggaran sebelumnya bahkan belum ditutup statusnya dalam catatan BPK.
Masyarakat pun mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bogor secara berkala merilis laporan tindak lanjut melalui kanal resmi. Transparansi ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Reporter: M Rojay
Editor: Merry WM