Lebak | Mata Aktual News — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak berhasil menangkap tiga mantan pejabat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lebak yang terjerat kasus korupsi. Langkah tersebut menuai apresiasi dari sejumlah kalangan, salah satunya Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (KPKB).
Aktivis KPKB, Zefferi, menilai penangkapan ini sebagai bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi yang selama ini merugikan masyarakat.
“Kasus korupsi di tubuh PDAM Lebak sudah lama menjadi sorotan publik karena berdampak langsung pada pelayanan air bersih. Kami dari KPKB memberikan apresiasi tinggi kepada aparat penegak hukum yang berhasil menangkap tiga mantan pejabat PDAM Lebak. Ini membuktikan bahwa hukum tidak pandang bulu,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Zefferi menegaskan, penindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera bagi pejabat lain agar tidak menyalahgunakan kewenangan. Ia juga menekankan dukungan penuh KPKB agar proses hukum berjalan hingga ke pengadilan.
“Korupsi adalah musuh bersama. Kami berharap kasus ini tidak berhenti di tengah jalan, tetapi dituntaskan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Selain mendukung penegakan hukum, KPKB juga mendorong pemerintah daerah melakukan reformasi manajemen PDAM Lebak. Menurut Zefferi, pembenahan menyeluruh diperlukan agar pelayanan air bersih berjalan maksimal dan transparan.
“Bukan hanya aspek hukum yang harus ditegakkan, tapi juga sistem tata kelola PDAM perlu diperbaiki. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama,” tegasnya.
Kasus korupsi di PDAM Lebak ini mendapat perhatian luas karena menyangkut layanan dasar masyarakat. Dengan adanya penangkapan para mantan pejabat tersebut, publik berharap ke depan PDAM Lebak dapat memberikan pelayanan yang bersih dari praktik korupsi dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Reporter: M. Rojai
Editor: Merry WM







