Lebak, Mata Aktual News— Setelah penantian panjang, anggaran penanganan korban bencana untuk Kabupaten Lebak akhirnya dikucurkan. Aktivis LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPKB) pun angkat topi.
Pemerintah Kabupaten Lebak, Pemprov Banten, hingga pemerintah pusat dinilai menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat.
Ketua Umum KPKB Dede Mulyana menilai penganggaran penanganan korban bencana tahun 2026 sebagai langkah penting, mengingat Lebak selama ini dikenal sebagai daerah rawan bencana, mulai dari banjir, longsor, hingga pergerakan tanah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini langkah positif. Negara akhirnya hadir untuk masyarakat Lebak yang bertahun-tahun hidup di wilayah rawan bencana,” ujar Dede kepada wartawan.
Namun demikian, Dede mengingatkan agar anggaran tersebut tidak berhenti di atas kertas. Ia menegaskan, pengelolaan dana bencana harus transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Jangan sampai anggaran besar, tapi rakyat tak merasakan manfaatnya. Dana bencana harus betul-betul sampai ke korban,” tegasnya.
KPKB juga mendorong sinergi kuat antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat agar program penanganan bencana berjalan efektif dan berkelanjutan. Pengawasan publik serta keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mengawal pelaksanaan program tersebut.
Dengan adanya alokasi anggaran penanganan korban bencana tahun 2026, KPKB berharap penderitaan warga terdampak di Kabupaten Lebak dapat ditekan dan memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi masyarakat yang selama ini hidup di bayang-bayang bencana.
Reporter: M. Rojai
Editor: Anandra







